Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2021 17:33 WIB

Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan


					Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan Perbesar

GENDING,- Edi Anto (40) warga Dusun Gilin, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya ia diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) Gending usai terlibat kasus pencurian pompa air di proyek masjid.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Eka Adi Sapta Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan setelah menempuh jalan perdamaian dengan pelapor. Hal itu setelah polisi mencari solusi terbaik atas kasus tersebut.

Hal itu, dikatakan Sapta, lantaran kerugian yang dibuat pelaku sekitar Rp500 ribu sesuai dengan barang curian berupa pompa air milik proyek masjid. Selain itu, kondisi pelaku memang kurang maksimal karena bermasalah dengan indera pendengarannya.

“Tadi siang kami sudah datangkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor dan juga pihak pemerintah Desa Kalibuntu. Akhirnya berhasil ditemukan jalan keluar setelah pelapor mencabut laporannya, setelah kami jembatani,” kata Sapta, Selasa (10/8/2021).

Beruntungnya, lanjut Sapta, setelah mempertemukan kedua belah pihak, hasil mediasi sesuai dengan yang diharapkan. “Setidaknya perikemanusiaannya kita dahulukan. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan sekarang pelaku sudah pulang,” ungkap Sapta.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Gilin, Mutawakkil menyampaikan, jika warganya tersebut pekerjaannya memang serabutan. Bahkan, selain tunarungu dan sulit diajak komunikasi, perekonomian pelaku juga sangat memprihatikan.

“Kalau pekerjaannya apa saja dilakukan, artinya masih serabutan karena memang ada masalah di pendengaran. Selain itu, ekonominya juga menengah ke bawah, untuk tempat tinggalnya saja sampai saat ini masih numpang di tanah milik desa,” tutur Mutawakkil.

Diketahui sebelumnya, pelaku diamankan anggota Polsek Gending yang sedang berpatroli setelah menerima laporan dari Moh Ali (45) lantaran mencuri pompa air milik pembangunan proyek masjid di Desa Randupitu, kecamatan setempat, Minggu (8/8/2021). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal