Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 10 Mar 2023 17:06 WIB

Sempat Kabur, Dua Pelaku Pembacokan di Jalan Supriadi Dibekuk


					Foto 2 pelaku pembacokan usai ditangkap Perbesar

Foto 2 pelaku pembacokan usai ditangkap

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua pelaku pembacokan di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur dan menghilang.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, dua pelaku ini BB (20), dan FRG (21), keduanya warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran, dan barulah pada Selasa (7/03/2023), dua pelaku ini ditangkap,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pembacokan terhadap terhadap dua korban, Muhammad Fandi Hardansyah (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, dan Muhammad Raja (20), warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pelaku mengaku tidak ada motif khusus, hanya spontan.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, sebuah clurit, serta sebuah motor Honda Vario warna hitam, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan terjadi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pada Minggu (5/03/2023) sekitar pukul 03.30. Dua dari enam pemuda yang sedang buang air kecil saat hendak pulang, berkelahi dengan tiga pemuda lainnya.

Sebelum dua korban dibacok, korban dan teman-temannya sempat cekcok mulut dilanjutkan berkelahi dengan kelompok pelaku. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal