Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 19 Jul 2021 17:52 WIB

PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang


					PA Kraksaan Perpanjang Lockdown dan Tunda Sidang Perbesar

KRAKSAAN,- Pengadilan Agama (PA) Kraksaan memperpanjang penutupan sementara aktivitas kantornya, yang semula dijadwalkan 12-19 Juli 2021. Namun jadwal lockdown tersebut diperpanjang hingga Jumat (23/7/2021).

Humas PA Kraksaan, Bahrul Ulum mengatakan, perpanjangan tersebut karena pegawai PA Kraksaan terpapar Covid-19 terus bertambah. Total hingga saat ini ada sembilan orang yang masih menjalani isolasi. Itu bertambah dari jumlah awal yang enam orang.

“Setelah dilakukan swab serentak, yang terpapar Covid-19 bertambah lagi sebanyak lima pegawai, hingga menjadi 11 pegawai. Namun dua orang lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang ke rumah masing-masing. Jadi, hingga saat ini masih tersisa sembilan orang,” kata Ulum.

Secara otomatis, lanjut Ulum, karena penutupan itu, persidangan juga ditunda. Dimana sidang dijadwal pada tanggal 12 dan 19 Juli akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. Kemudian sidang yang dijadwal pada tanggal 23 Juli maka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021.

“Selanjutnya persidangan yang dijadwal pada tanggal 14 dan 21 Juli, maka akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021. Serta sidang yang dijadwal pada tanggal 15 dan 22 Juli, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021, karena PA akan dibuka Senin tanggal 26 Juli,” ujar dia.

Perpanjangan lockdown dan penundaan sidang, sambung Ulum, bisa dimaklumi. Sebab, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan menghindari penularan kepada warga luar.

“Penularan itu yang kami waspadai, sehingga diputuskan lockdown diperpanjang sampai pegawai PA yang hingga kini masih dirawat benar-benar dinyatakan pulih. Semoga saja tidak ada tambahan lagi, supaya aktifitas normal lagi dan sidang tidak terlalu menumpuk,” tutur Ulum. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan