Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2021 16:35 WIB

Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk


					Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Popong Sulaiman (34) warga Desa Alassumur dan Muhammad Fauzi (34) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu(23/6/2021) sore.

Keduanya diringkus sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Atau tepatnya di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati karena terlibat kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sebanyak 10.030 butir pil koplo jenis dextrometorphan dan trhyxypenidly siap edar, sabu-sabu jenis narkotika golongan 1 dan beberapa alat-alat isap lainnya serta uang yang diduga hasil penjualan.

Rinciannya, dari tangan Popong disita 7.030 butir pil koplo siap edar dengan berbagai macam paket penjualan, serta narkotika. Sedangkan dari tangan Fauzi disita 3.000 butir pil koplo yang dibungkus dengan plastik putih swalayan.

“Ya, dalam penangkapan ini selain adanya laporan dari masyarakat kami juga dibantu oleh anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang melihat gerak-gerik mereka mencurigakan,” kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan, Kamis (24/6/2021).

Saat ini, lanjut Sujilan, kedua pelaku yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD) sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk diperiksa untuk mengetahui kalangan-kalangan yang menjadi target peredaran mereka.

“Keduanya memang residivis yang kami pantau terus gerak-geriknya, sampai akhirnya atas kerjasama dengan petugas PPA berhasil kami amankan. Ya termasuk pengedar obat-obatan kelas kakap di wilayah hukum kita,” ujar perwira asal Magetan ini.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal