Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2021 19:17 WIB

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo


					Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO,- Setiya Andika Wijaya sudah sekitar lima tahun menjadi pengedar narkoba. Pemuda 24 tahun asal Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu biasa kulakan narkoba dari bandar yang berada di Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Gresik.

Barang haram itu kemudian dipecah dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali. Setiap gram sabu-sabu, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini bisa untung kisaran Rp 650 ribu.

Tapi bisnis haramnya itu terhenti setelah Setiya Andika diringkus petugas BNN Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak transaksi di Jalan Cemengkalangan, depan perumahan Puri Indah Sidoarjo.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,62 gram dalam plastik yang dimasukkan bungkus rokok, dan disembunyikan dalam jok sepeda motornya,” kata Plt Kasi Pemberantasan BNN Sidoarjo, Samsul Arifin, Kamis (3/6/21)

Tersangka kemudian dikeler ke rumahnya. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Andika, petugas mendapati timbangan elektrik, skop, dan sejumlah plastik klip yang biasa dipakai untuk jualan sabu.

Saat diinterogasi, Andika mengaku mendapatkan barang dari temannya yang bernama Arifin. Dia biasa pesan lewat Whatsap, kemudian barang dikirim dengan cara diranjau. Setelah terjual, baru dia membayar lewat transfer bank.

“Setiap gram sabu-sabu itu dia mengaku beli seharga Rp 950 ribu. Kemudian dipecah menjadi paket kecil-kecil ukuran 0,08 gram. Setiap satu gram bisa jadi delapan paket kecil yang disebut paket hemat. Dijual Rp 200 ribu per paket,” urai Samsul Arifin.

Paket hemat itu biasa dijual Andika kepada para remaja di Sidoarjo. Sasaran peredarannya, sebagian adalah kalangan mahasiswa dan pekerja muda.

Dalam penelusuran petugas BNN, diketahui Andika dan Arifin itu pengedar jaringan lapas. Barang yang mereka jual adalah narkoba yang dikendalikan bandar dari dalam lapas. Ada di tiga lapas, yakni Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Lapas Gresik.

Tapi pelaku mengaku tidak pernah bertemu dengan bandar atau jaringannya itu. Semua komunikasi lewat ponsel, dan pembayaran juga lewat transfer. Bahkan, dia baru membayar setelah barangnya habis terjual.

“Dalam pengembangannya, kami juga akan berkordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar jaringan narkoba ini,” tandasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal