Menu

Mode Gelap
Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2021 13:05 WIB

Hanya 18 Detik, TV di Jl. Gatot Subroto Raib Digondol Maling


					Hanya 18 Detik, TV di Jl. Gatot Subroto Raib Digondol Maling Perbesar

MAYANGAN,- Bulan Ramadan tak membuat pelaku kejahatan di Kota Probolinggo insaf. Sebaliknya, tindak kejahatan justru semakin merajalela.

Kali ini, toko elektronik ‘Sido Makmur’ di Jl. Gatot subroto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingggo disatroni pencuri. Di toko milik Toni itu, aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/04/21) petang. Pelaku beraksi saat para karyawan toko sedang berbuka puasa. Pelaku membawa kabur 1 unti TV tabung dari dalam toko.

Karyawan toko, Mega Miranda menyebut, pelaku berjumlah 2 orang. Mereka mengambil TV tabung dengan memanfaatkan sepinya pengawasan lantaran karyawan sedang berbuka di belakang toko.

“Kita baru mengetahui pencurian itu pada Minggu pagi, saat hendak membuka toko. Salah satu TV yang kita pajang hilang, kemudian kita cek di CCTV dan benar, TV tabung berukuran 14 inci diambil pelaku,”ujar Mega, Senin (19/4/21).

Ciri-ciri pelaku yang terekam dalam CCTV dan masuk ke dalam toko, dijelaskan Mega, mengenakan t-shirt hitam putih, bercelana pendek, dan menggunakan masker. “Pelakunya cekatan, hanya kisaran 18 detik saja sudah bisa bawa TV,” papar dia.

Satu terduga pelaku lain, imbuh karyawan asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan ini, menunggu di luar toko di sekitar motornya. Namun, keduanya sempat terekam CCTV saat sama-sama masuk ke dalam toko.

“TV tabung yang dicuri pelaku ini berharga Rp 475 ribu. Kejadian ini yang pertama, meski begitu pemilik toko tidak melaporkan ke polisi,” tandasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal