Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 17:49 WIB

Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita


					Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berupa arak oplosan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/4/2021) siang.

 

Sebanyak 12 botol miras (kemasan 1.500 ml) disita di rumah Romlah (50), warga Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Belasan botol miras ini disembunyikan di dalam dalam dapur diduga untuk mengelabuhi petugas.

 

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patrolo bertujuan untuk mencegah kriminalitas, terlebih pada bulan suci Ramadan.

 

“Saat patroli, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan miras di daerah Pabean, Kecamatan Dringu. Sehingga kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, karena sasaran kami juga toko yang sebelumnya kami razia,” kata Jayadi.

 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Jayadi, polisi kemudian masuk ke dalam kamar-kamar rumah dan ternyata tidak ada botol miras. Setelah, petugas menggeledah tempat lain, ternyata miras tersebut disembunyikan di dapur.

 

“Kalau di kamar saat kami geledah tidak ada, juga kami ke toko dan tidak ditemukan. Akhirnya kami pastikan menggeledah dapur dan ditemukan 12 botol yang berisi miras,” ungkap mantan Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini.

 

Belasan botol miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemiliknya dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penjualan kembali terlebih lagi saat ini masyarakat masih fokus beribadah.

 

“Kami amankan semua mirasnya ke mapolres, setelah kami temukan disembunyikan di dapur tepatnya di bawah kompor. Selanjutnya, akan kami tekan lagi peredaran miras, terlebih saat puasa,” tutup pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal