Pasuruan,- Polisi memberi tindakan tegas terukur terhadap EKPM (40), pelaku percobaan penjambretan disertai kekerasan di Kota Pasuruan.

Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

“Saat tim kami meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian, pelaku tiba-tiba berusaha kabur,” kata  Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (7/8/2025).

“Karena sudah diberikan peringatan dan tidak mengindahkan, kami ambil tindakan tegas dan terukur,” Iptu Choirul menambahkan.

Menurutnya, pengembangan kasus mengarah ke dua lokasi berbeda. Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dibuang ke dalam selokan di kawasan Taman Wijaya, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Sementara senjata tajam jenis celurit disembunyikan di sebuah rumah di Jalan Kebonsawah, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum terhadap EKPM, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini tim Satreskrim masih melakukan pengembangan, apakah ada TKP lain atau tidak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tersangka untuk segera melapor,” imbuh Iptu Choirul.

Aksi percobaan penjambretan ini terjadi pada Minggu (3/8/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Korban yang merupakan seorang perempuan muda, mengalami luka serius akibat dibacok pelaku saat mempertahankan tas miliknya.

Setelah sempat buron selama tiga hari, EKPM akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim pada Rabu (6/8/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.