Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 10:31 WIB

Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal


					Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal Perbesar

PROBOLINGGO,- Kekerasan dan penyekapan yang dialami jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi, menuai gelombang protes. Tidak hanya kelompok jurnalis, aparat kepolisian juga menyayangkan kejadian itu.

Ketua PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyebut, kejadian itu merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap jurnalis sekaligus upaya menghalangi tugas jurnalistik.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers, kejadian itu tidak seharusnya terjadi,” kata Suyuti saat audiensi dengan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Muhamad Jauhari, Senin (30/3/21).

Ia berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. “Kecuali aktifitas yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan jurnalistik,” bebernya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari mengatakan, pemukulan terhadap siapapun, termasuk kepada wartawan,merupakan kriminal murni yang dapat diproses secara hukum.

“Kemungkinan oknum yang melakukan kekerasan itu belum paham bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang sehingga pemukulan terjadi,” jelas Kapolres Jauhari.

Ia mengajak PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo bisa menginisiasi tumbuhnya pemahaman secara menyeluruh di lintas sektor terhadap kinerja jurnalis di Kota Probolinggo.

“Tapi memang dalam profesi jurnalistik ini, bad news is good news. Oleh karenanya, adakalanya wartawan lebih berhati-hati lagi dalam tugas peliputan,” bebernya.

Jauhari mengklaim, di wilayah tugasnya ia sudah mewanti jajaran agar mempermudah tugas jurnalistik para wartawan. “Semoga kejadian kali ini tidak terulang kembali,” harap Jauhari.

Sekedar informasi, audiensi dilakukan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo dengan Kapolres RM Jauhari digelar sebagai wujud solidaritas pasca pemukulan terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi, 27 Maret lalu.

Kekerasan terjadi saat Nurhadi hendak mewawancarai Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pajak. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal