Menu

Mode Gelap
Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2021 13:34 WIB

Toko Penyedia Miras di Kraksaan Dipantau Pol PP


					Toko Penyedia Miras di Kraksaan Dipantau Pol PP Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyoroti toko kelontong yang berada di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kota Kraksaan. Sebab, toko itu sering bertransaksi dan menyediakan minuman keras (miras).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sudah berkali-kali mendatangi toko tersebut, namun selalu tutup. Padahal laporan yang diterima, toko tersebut menjadi pusat jual beli miras.

Dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, menurut Budi, toko tersebut telah disewakan oleh pemiliknya kepada orang lain beberapa tahun lalu. Nampak dari luar, toko itu memang terkesan toko biasa yang menjual berbagai kebutuhan dapur.

“Tapi di balik itu, toko itu ternyata menjual miras. Sayangnya penyewanya selalu tak ada di lokasi setiap kami datangi. Namun, hanya pemiliknya saja yang kami temukan,” kata Budi, Rabu (17/3/2021).

Upaya sementara, lanjut Budi, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada pemilik toko itu untuk memutus kerjasama sewa tokonya. Dengan begitu, transaksi minuman keras bisa ditahan. “Pemilik toko berjanji akan memutus perjanjian sewa itu,” tutur Budi.

Ke depannya, sambung Budi, pihaknya sudah memerintahkan petugas di lapangan untuk terus memantau toko yang mirip dengan toko kelontong tersebut. Jika memang dibuka, tidak ada toleransi lagi kepada penyedianya.

“Kami pastikan, pemiliknya tak ingkar janji yang katanya akan mengultimatum. Dan ini akan kami pantau terus sampai benar-benar dipastikan tak dapat beroperasi, karena beberapa kasus yang terjadi, itu berawal dari miras,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal