Toko Penyedia Miras di Kraksaan Dipantau Pol PP

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyoroti toko kelontong yang berada di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kota Kraksaan. Sebab, toko itu sering bertransaksi dan menyediakan minuman keras (miras).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sudah berkali-kali mendatangi toko tersebut, namun selalu tutup. Padahal laporan yang diterima, toko tersebut menjadi pusat jual beli miras.

Dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, menurut Budi, toko tersebut telah disewakan oleh pemiliknya kepada orang lain beberapa tahun lalu. Nampak dari luar, toko itu memang terkesan toko biasa yang menjual berbagai kebutuhan dapur.

“Tapi di balik itu, toko itu ternyata menjual miras. Sayangnya penyewanya selalu tak ada di lokasi setiap kami datangi. Namun, hanya pemiliknya saja yang kami temukan,” kata Budi, Rabu (17/3/2021).

Upaya sementara, lanjut Budi, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada pemilik toko itu untuk memutus kerjasama sewa tokonya. Dengan begitu, transaksi minuman keras bisa ditahan. “Pemilik toko berjanji akan memutus perjanjian sewa itu,” tutur Budi.

Ke depannya, sambung Budi, pihaknya sudah memerintahkan petugas di lapangan untuk terus memantau toko yang mirip dengan toko kelontong tersebut. Jika memang dibuka, tidak ada toleransi lagi kepada penyedianya.

“Kami pastikan, pemiliknya tak ingkar janji yang katanya akan mengultimatum. Dan ini akan kami pantau terus sampai benar-benar dipastikan tak dapat beroperasi, karena beberapa kasus yang terjadi, itu berawal dari miras,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  Curanmor Gagal di Kraksaan, Pelaku Naik Avanza Hitam

Baca Juga

Blarr! Ledakan Diduga Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Ledakan keras gemparkan warga di kawasan padat penduduk Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, …