Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2021 10:27 WIB

Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk


					Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Aparat Polsek Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menangkap dua orang remaja yang diduga menyimpan narkotika Gol I jenis, sabu-sabu.

Dua remaja itu bernama Sihabur Romli (20) warga Dusun Sidorukun dan Masduki (23) warga Dusun Cempakaria, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanuddin, kedua remaja ini ditangkap di dalam rumah kosong yang berada di Dusun Karang Pucuk, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat digerebek, jelas Hasanuddin, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,35 gram, 4 buah korek, 3 lembar plastik klip ukuran kecil bekas wadah sabu-sabu serta selembar plastik klip ukuran besar bekas bungkus barang haram itu.

“Kami juga mendapati tiga potong sedotan, sebuah timbangan elektrik warna silver, sebuah bong atau alat hisap, senlbuah HP merk Oppo warna hitam dan sebuah HP Samsung J5 Prime warna putih,” kata Hasanuddin, Rabu (10/2/2021).

Namun dari 3 TO (Target Operasi) yang disasar petugas, hanya Sihabur Romli dan Masduki yang berhasil dibekuk. Satu terduga pelaku lainnya, menurut Hasanuddin, berhasil melarikan diri.

“Satu orang melarikan diri dengan inisial SU. Menurut keterangan pelaku, bahwa saudara SU ini pemasok sabu dan kedapatan membawa senjata tajam,” beber Hasanuddin.

Pada saat penggrebekan, imbuh dia, petugas sejatinya sempat memberikan tembakan peringatan agar SU menyerahkan dirim Namun pelaku tetap lari untuk meloloskan diri

“Kemudian tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Pasrepan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal