Menu

Mode Gelap
Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 15:30 WIB

Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’


					Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’ Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pasca viralnya video yang menunjukkan sebuah Mobil Penumpang Umum (MPU) menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo hingga terjatuh, video yang mengundang kehebohan warganet kembali beredar video.

Dalam video berdurasi 30 detik, memperihatkan MPU bernomor polisi N 7663 DR, melakukan atraksi oleng. Di sepanjang perjalanan yang diduga di wilayah Probolinggo, MPU itu asyik bergoyang, dan terlihat jelas melalui rekaman yang diambil dari belakang kendaraan.

Di bagian belakang MPU, ada banner dengan tulisan “CCTV official Kraksaan SUOS. Selain itu, dari dalam kabin, ada tangan penumpang keluar sembari membawa kain lalu melambai ke arah kamera. Sesekali, tangan itu memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP M. Raden Jauhari, mengatakan bahwa MPU itu merupakan kendaraan yang dipakai oleh tersangka penabrak polisi, Ahmad Antoni (27). Hanya menurut Kapolres, sopir MPU saat atraksi oleng bukanlah Antoni.

“Dari keterangan tersangka mengatakan, sopir MPU dalam video itu bukan tersangka yang menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo, melaikan sopir lain yang merupakan teman tersangka,” kata Kapolres Jauhari, Rabu (3/2/2021).

Untuk mengantisipasi atraksi kendaraan oleng di wilayahnya, Kapolres mengaku telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan maupun bus di Kota Probolinggo. Pelaku usaha moda transportasi itu, paparnya, akan diminta terlibat menekan atraksi kendaraan oleng di jalanan.

“Saya telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan bus. Selanjutnya, mereka diberi sosialisasi agar sopir kendaraan tidak melakukan aksi oleng di jalan raya,” ujarnya.

Diketahui, atraksi kendaraan oleng memang marak terjadi di jalanan Probolinggo. Beberaa waktu lalu, Satlantas Polres Probolinggo sempat menindak 4 truk dan sopirnya, yang kedapatan melakukan aksi oleng kendaraan di jalur pantura. (ST1)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal