PROBOLINNGGO-PANTURA7.com, Entah apa yang terlintas dalam benak Kapolsek Mayangan Kompol Ketut Wiwoho beserta seorang polisi berpangkat bintara, saat memutuskan melintasi jalan dr saleh, Kota Probolinggo. Padalah jalan protokol itu difungsikan satu arah bagi kendaraan roda empat.

Jalur searah dimulai dari pertigaan Sumber Hidup sampai simpang empat dekat kantor Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, mobil dilarang melintas mulai pukul 06.00-14.00, terkecuali hari libur. Bahkan rambu-rambu lalu lintas berisi tanda larangan masih terpasang tegak.

Sialnya, saat melintasi simpang empat jalan dr Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kamis (4/1/2018) mobil patroli justru menabrak sebuah mobil Toyota Innova. Meski tak menyebabkan korban jiwa, namum bamper depan Innova penyok dan ban belakang mobil patroli meletus.

“Ini tadi mau patroli saja,” jawab Kapolsek Mayangan, Kompol Ketut Wiwoho saat ditanya darimana dan akan kemana, oleh sejumlah wartawan.

Pantauan PANTURA7.com, insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. saat itu, Mobil Innova yang dikemudikan oleh Setiabudi (55), warga kelurahan setempat melaju dari arah barat ke timur. Disaat bersamaan, melaju kencang mobil patroli dari arah utara ke selatan.

“Saya melaju dari arah Sukabumi mau ke jalan Suroyo. Saya heran ada mobil melintas jam segini, padahal jalur ini kan dilarang untuk dilintasi sampai jam 14.00. Itu jelas melanggar,” sungut Setiabudi. (guf/arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *