Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 11:56 WIB

Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati


					Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) beserta tim identifikasi Polres Probolinggo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Minggu (17/1/2021).

Olah TKP dilakukan pasca “penyerbuan” ratusan massa dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang mengambil paksa jenazah warga. Akibatnya, beberapa fasilitas Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati, salah satunya kaca pintu masuk dan gerbangnya rusak.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, olah TKP untuk mengumpulkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Sementara itu dulu (olah TKP) untuk mengumpulkan barang bukti beberapa fasilitas inventaris rumah sakit yang rusak serta mencari sumber informasi dari saksi di lokasi saat kejadian berlangsung,” kata Maskur saat ditemui di RSUD Waluyo Jati.

Langkah selanjutnya, menurut Maskur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo untuk tindak lanjut pengambilan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19 tersebut.

“Ya untuk langkah hukumnya belum bisa dipastikan, karena kami akan koordinasikan dulu dengan pimpinan, khususnya Tim Gugus Covid-19,” ungkap mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, aksi main hakim sendiri dilakukan oleh warga Desa Kalibuntu tak lepas kurangnya pemahaman pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pasien positif Covid-19.

“Sehingga mereka nekat mengambil keputusan dan tindakan semaunya sendiri tanpa berpikir panjang dulu. Salah satunya jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diambil paksa meski pihak medis belum melakukan pemusalaraan jenazah,” tutur Sugianto.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati dan membawa pulang paksa jenazah perempuan bernama Rodiyah (47) menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal