Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 11:56 WIB

Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati


					Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) beserta tim identifikasi Polres Probolinggo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Minggu (17/1/2021).

Olah TKP dilakukan pasca “penyerbuan” ratusan massa dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang mengambil paksa jenazah warga. Akibatnya, beberapa fasilitas Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati, salah satunya kaca pintu masuk dan gerbangnya rusak.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, olah TKP untuk mengumpulkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Sementara itu dulu (olah TKP) untuk mengumpulkan barang bukti beberapa fasilitas inventaris rumah sakit yang rusak serta mencari sumber informasi dari saksi di lokasi saat kejadian berlangsung,” kata Maskur saat ditemui di RSUD Waluyo Jati.

Langkah selanjutnya, menurut Maskur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo untuk tindak lanjut pengambilan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19 tersebut.

“Ya untuk langkah hukumnya belum bisa dipastikan, karena kami akan koordinasikan dulu dengan pimpinan, khususnya Tim Gugus Covid-19,” ungkap mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, aksi main hakim sendiri dilakukan oleh warga Desa Kalibuntu tak lepas kurangnya pemahaman pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pasien positif Covid-19.

“Sehingga mereka nekat mengambil keputusan dan tindakan semaunya sendiri tanpa berpikir panjang dulu. Salah satunya jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diambil paksa meski pihak medis belum melakukan pemusalaraan jenazah,” tutur Sugianto.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati dan membawa pulang paksa jenazah perempuan bernama Rodiyah (47) menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal