Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 11:56 WIB

Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati


					Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) beserta tim identifikasi Polres Probolinggo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Minggu (17/1/2021).

Olah TKP dilakukan pasca “penyerbuan” ratusan massa dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang mengambil paksa jenazah warga. Akibatnya, beberapa fasilitas Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati, salah satunya kaca pintu masuk dan gerbangnya rusak.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, olah TKP untuk mengumpulkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Sementara itu dulu (olah TKP) untuk mengumpulkan barang bukti beberapa fasilitas inventaris rumah sakit yang rusak serta mencari sumber informasi dari saksi di lokasi saat kejadian berlangsung,” kata Maskur saat ditemui di RSUD Waluyo Jati.

Langkah selanjutnya, menurut Maskur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo untuk tindak lanjut pengambilan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19 tersebut.

“Ya untuk langkah hukumnya belum bisa dipastikan, karena kami akan koordinasikan dulu dengan pimpinan, khususnya Tim Gugus Covid-19,” ungkap mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, aksi main hakim sendiri dilakukan oleh warga Desa Kalibuntu tak lepas kurangnya pemahaman pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pasien positif Covid-19.

“Sehingga mereka nekat mengambil keputusan dan tindakan semaunya sendiri tanpa berpikir panjang dulu. Salah satunya jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diambil paksa meski pihak medis belum melakukan pemusalaraan jenazah,” tutur Sugianto.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati dan membawa pulang paksa jenazah perempuan bernama Rodiyah (47) menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal