Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 07:59 WIB

Dua Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Pencabulan


					Dua Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Pencabulan Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dalam dua bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga November 2020, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo menerima sebanyak 7 laporan kasus asusila.

Dari 7 laporan tersebut, 4 kasus sudah berhasil diungkap dengan 6 orang pelaku. Kasus-kasus itu tersebar di Kecamatan Tegalsiwalan, Leces, Besuk dan Gading. Seluruh korban, merupakan anak-anak dibawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara mengatakan, dari total 7 laporan kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, 3 diantaranya masih dalam pengembangan. Namun pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Tiga kasus belum kami ungkap, dan dari 6 pelaku itu di satu TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu di Kecamatan Besuk dengan 2 korban dan 3 pelaku, para korban ini digilir. Kalau untuk sisanya itu masing-masing 1 pelaku yang kami amankan,” kata Agung, Selasa (8/12/2020).

Maraknya kasus pencabulan, sambung Agung, tak lepas dari pemberlakuan aturan untuk belajar di rumah dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Sehingga baik korban ataupun pelaku tidak menggunakan waktu luangnya dengan hal yang positif.

“Rata-rata pelaku itu orang terdekat korban, salah satunya di Kecamatan Leces, pelaku adalah paman korban yang sudah lama bercerai dengan istrinya. Karena sudah lama tidak begituan akhirnya dilampiaskan kepada keponakan sendiri,” tutur Agung.

Oleh karenanya, Agung mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengedepankan pengawasan selagi aturan belajar di sekolah belum diberlakukan. Lebih tepatnya, pengawasan orang tua kepada buah hatinya dalam menggunakan HP.

“Dampaknya besar kalau tidak diawasi, karena modus para pelaku rata-rata setelah kenalan di media sosial, lalu bertukar nomor HP hingga mengajak ketemu. Seperti pelaku di Kecamatan Besuk, korban lebih dulu dicekoki miras lalu dibawa ke rumah kosong dan digilir,” tutupnya.

Sekedar informasi, kasus asusila terhadap anak dibawah umur selama 2 bulan terakhir jauh lebih banyak dibandingkan pada April dan Juli 2020. Dalam rentang itu, kasus pencabulan anak hanya 3 kejadian. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal