Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2020 13:40 WIB

Dua Sekawan Kompak Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV


					Dua Sekawan Kompak Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Pencurian ini dilakukan oleh dua orang pria tak dikenal.

Pencurian bermula ketika Misbahul Laili (23) warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo memarkir sepeda motor berplat N-2990-PO di tempat kerja sekaligus lokasi kejadian.

“Korban memarkirkan sepedanya sekitar pukul 10.30 WIB, dengan posisi dikunci stir lalu korban masuk ke toko untuk bekerja sebagaimana mestinya,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto, Selasa (3/11/2020).

Selang 30 menit kemudian, cerita Kapolsek, korban mendapati motor yang dikendarainya sudah, lenyap dari tempat parkir semula. Guna memastikan, korban kemudian melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan tempat kerjanya.

“Setelah disadari kendaraannya tidak ada di parkiran, korban lalu melihat rekaman CCTV. Ternyata memang benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal,” ungkap Kapolsek.

Setelah itu, sambung Kapolsek, korban melapor ke Polsek Pajarakan dengan membawa hasil rekaman CCTV berisi video dua orang mengenakan helm warna hitam dan celana pendek serta memakai jaket sebagai terduga pelaku.

“Kami sudah melakukan olah TKP. Dugaan sementara, dua pelaku ini membawa motor korban dengan merusak kunci sepeda motor. Kami himbau, kepada pemilik motor agar hati-hati memarkir kendaraannya,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal