Tak Hiraukan Peringatan Kapolres, Remaja Penghina Polisi di FB Ditangkap

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemanfaatan media sosial (medsos) jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan bijak, bisa mengantar seseorang ke penjara. Seperti yang menimpa AR (20) warga Dusun Degedeg, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Remaja dengan nama akun ‘Facebook’ (FB) Mohan Khan ini diringkus Tim Cyber Troops Polres Probolinggo, karena telah membuat status via FB yang isinya menebar kebencian kepada kepolisian, Sabtu (16/12/2018) silam. Ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku, terkait kinerja polisi dalam menangani kasus begal di Kecamatan Leces.

Posting AR berbunyi : “Kalau ada maling atau begal yang tertangkap langsung di massa saja lurr, sampai mati, kalau ada polisi suruh jangan ikut campur atau sekalian di massa juga polisinya. Polisi biasanya hanya makan nasi rawon dan sekarang maling sudah melebihi setan saat beraksi, polisi bisanya hanya minum kopi dan rokok an,”

“Menemukan postingan itu, Tim Cyber Troops bergerak melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka. Suatu perbuatan meskipun benar tapi caranya salah, maka tetap akan di proses secara hukum, karena kita berada di negara hukum,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Jum’at (93/2018).

Sejatinya, beberapa saat usai memposting status ke grup komunitas FB Info Lantas dan Kriminal (ILK) Probolinggo itu, pelaku sempat ditegur oleh Kapolres, namun AR ‘ngeyel’ bahkan memberikan komentar yang juga mengandung ujaran kebencian. “Mungkin dia gak tahu kalau yang memperingatkan adalah Kapolres,” imbuh Fadly.

Atas perbuatannya, AR dijerat pasal 45B JO pasal 29 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. “Ancaman pidananya, hukuman penjara 4 tahun,” Kapolres menegaskan.

Tersangka AR saat ditemui PANTURA7.com mengaku tak tahu jika postingannya bakal menggiringnya ke penjara. Menurut AR, ia sudah minta maaf kepada polisi dan berjanji akan lebih bijak bermedsos. “Saya menyesal, saya minta maaf,” sesalnya. (*)

Baca Juga  Sadis! Pria di Prigen Habisi Nyawa Istri Sendiri

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …