Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2020 06:27 WIB

Ngajak Balik, Ditolak, Mantan Kekasih Dianiaya


					Ngajak Balik, Ditolak, Mantan Kekasih Dianiaya Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mahasiswi berinisial YI (20), tentu tak menyangka kisah asmaranya dengan RV (20) berakhir pilu. Bagaimana tidak, YI terpaksa melaporkan mantan kekasihnya itu gara-gara merasa menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan RV.

Ceritanya, pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 7.30 WIB, RV datang ke kost YI yang berada di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. RV rela jauh-jauh dari Kediri hanya untuk melabrak perempuan asal Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang itu.

Sesampainya di kost YI, keduanya sempat terlibat cek-cok mulut. Tak berselang lama, RV menjambak rambut YI lalu merampas handphone (HP) milik korban.

Tak puas, RV lalu membawa korban ke warung tak jauh dari kost-nya. Ia kemudian ditampar dan dicakar sehingg beberapa bagian tubuh mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo itu, nampak lebam.

Menurut YI, penganiyaan itu dilakukan RV disertai tudingan bahwa ia telah mengkhianatinya, lantaran sudah punya ‘gebetan’ baru. YI sendiri mengakui ia sudah menolak ajakan RV untuk ‘balikan’.

Atas tindakan kasar RV, YI pun melapor ke Polsek Kraksaan. “Leher saya dicakar, rambut dijambak, ditampar dan juga ditendang. Di leher dan di lutut ada bekas cakaran, saya lapor polisi untuk minta perlindungan,” kata YI saat ditemui di Polsek Kraksaan.

Tak hanya ia seorang, teman-temannya sesama anak kos, juga merasa ketakutan melihat aksi bringas RV. Selain meminta perlindungan, lanjut YI, ia meminta keamanan kepada pihak berwajib.

“Mantan pacar saya ini memang kasar dan suka mengancam. Bahkan 12 orang teman kos saya diancam dan ditakut-takuti, padahal mereka tidak terlibat apa-apa,” curhatnya.

YI menambahkan, ia menjalin hubungan asmara dengan RV selama 3 tahun. Keduanya, seperti situturkan YI, lalu putus atas permintaan YI, yang merasa tidak kuat pasca memergoki RV selingkuh. Dia kesini untuk ngajak balikan dan ngajak saya ke Kediri.

“Dengan saya laporkan ke polisi, tujuannya supaya ada efek jera dan HP saya dikembalikan,” asa YI.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Marudji menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjutinya. Ia juga menjamin keamanan korban serta teman-teman kosnya.

“Korban sudah kami mintai keterangan, teman-teman kosnya sebagai saksi. Selanjutnya korban akan kami visum setelah dianiaya mantan pacarnya sendiri.” ujar polisi asal Kabupaten Bangkalan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal