Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2020 07:47 WIB

Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran


					Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, akhirnya meringkus Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia diringkus pasca membacok Abdullah (54).

Nasir ditangkap dirumahnya pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat diringkus, pelaku tak melawan sehingga memudahkan petugas kala ia dibawa ke Mapolsek Pakuniran.

“Sudah ada di sel tahanan Polsek Pakuniran. Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sebelumnya. Korban bukan tukang ojek dan pelaku bukan penumpang. Kemarin itu, pelaku bermaksud datang ke rumahnya korban,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.

Sesampainya di rumah korban, lanjut Dadang, korban ternyata tidak ada di rumahnya. Sehingga pelaku memutuskan pulang. Namun saat perjalanan pulang, pelaku memergoki korban dan langsung mencegatnya.

“Dari keterangan pelaku, dia merasa sakit hati karena sudah ditipu oleh korban. Saat bertemu di TKP, korban diajak pelaku ke kiai Lumajang untuk menggandakan uang, tapi korban menolak,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Dijelaskan Dadang, pelaku memilih membacok korban karena merasa tindakan itu satu-satunya cara untuk membalas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.

“Karena pelaku tidak memiliki bukti atas penipuan yang dilakukan oleh korban. Dari situlah pelaku membacok korban lalu kabur,” tandas Dadang.

Akibat bacokan dengan sebilah pisau itu, Abdullah (54) warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran, mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Diketahui, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, insiden itu diduga melibatkan tukang ojek dengan penumpangnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal