Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Politik · 30 Jul 2020 11:02 WIB

Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat


					Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota baru dari Partai Gerindra. Ia adalah Syamsul Arifin, di ruang paripurna, Gedung DPRD setempat Kamis (30/7/2020).

Ia dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah anggota sebelumnya, Abdul Kadir, diberhentikan akibat terjerat kasus ijazah palsu. Dalam vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kadir dinyatakan bersalah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi mengatakan, tahapan prosedur proses PAW sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang. Sehingga anggota dewan pengganti bisa memperoleh surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

“Sesuai dengan prosedur undang-undang, suara kedua terbanyak penggantinya. Jadi DPP tidak serta-merta keluar dari aturan sehingga terjadi gejolak, intinya PAW ini sudah sesuai dengan prosedur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait status Abdul Kadir, menurut Jon, DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap politisi asal Kecamatan Besuk itu. “(Kadir) sudah bukan kader partai (Gerindra) lagi,” tegasnya.

Terpisah, Syamsul Arifin seusai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji, akan berjuang demi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khusunya konstituennya di Daerah Pemilihan II, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, Gading.

“Kami diberi amanah ini oleh Allah, kami akan betul-betul menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab saya sebagai.anggota dewan,” tutur politisi yang tercatat sebagai warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan ini.

Sekedar informasi, pada Pemilu Legislatif periode 2019-2024, Abdul Kadir menjadi anggota terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo setelah ia memperoleh 6.964 suara.

Sementara Syamsul Arifin di peringkat kedua, hanya meraup 4.219 suara. Setelah Abdul Kadir dipecat, Arifin pun naik pangkat menggantikan Abdul Kadir sebagai anggota dewan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik