Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Berita Pantura · 6 Jul 2020 08:33 WIB

Tak Bermasker, KTP Ditahan dan Bersih-bersih Sampah


					Tak Bermasker, KTP Ditahan dan Bersih-bersih Sampah Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Kesadaran masyarakat di Kabupaten Sidoarjo akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Hal itu terlihat dalam razia masker yang dilakukan petugas gabungan di jalan raya depan Kantor Kecamatan Krian, Senin (6/7/2020).

Beberapa pengguna jalan, baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan barang, terpaksa ditertibkan oleh petugas gabungan dari Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP, lantaran mereka tak bermasker.

“Hasil razia penggunaan masker kali ini, ada sebanyak 22 orang yang melanggar. Kami berharap masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolsek Krian Kompol M. Kholil.

Masyarakat yang melanggar, kata Kapolsek, sesuai ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sanksi.

“Sanksinya berupa penahanan KTP hingga diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian,” ia menjelaskan.

Jika disiplin kesehatan diterapkan secara kontinyu oleh masyarakat, jelas Kapolsek, maka mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dipercepat. Sehingga masyarakat dapat kembali hidup normal tanpa ancaman penyakit.

“Karenanya sosialisasi dan razia masker ini akan terus kami lakukan, yang bertujuan untuk membentuk disiplin pada masyarakat,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura