Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2020 13:17 WIB

Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas


					Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan Narapidana (Napi) yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri. Pasalnya, mereka memperoleh remisi alias bebas bersyarat.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, setiap tahunnya pihaknya memang mengajukan remisi sebanyak 3 kali ke Kementerian Hukum dan HAM. Yakni pada Idul Fitri, HUT Kemerdekaan RI, dan Natal.

“Untuk Idul Fitri ini khusus untuk warga binaan yang beragama islam, sedangkan natal itu untuk mereka yang beragama kristen. Sementara pada HUT kemerdekaan, berlaku untuk umum,” kata Kafi, Minggu (24/5/2020).

Delam remisi kali ini, lanjut Kafi, tidak semua napi beragama islam mendapat remisi. Sebab untuk memperoleh remisi, yang bersangkutan setidaknya harus menjalani masa hukumannya minimal 6 bulan.

“Pertama di pengadilan putusan perkaranya sudah inkrah, yang kedua sudah menjalani hukuman sudah sampai minimal 6 bulan. Tentunya, selama menjadi warga binaan mereka berkelakuan baik,” jelasnya.

Total warga binaan yang mendapat remisi, imbuhnya sebanyak 156 orang dari total 328 warga binaan. Meski begitu, remisi tersebut bisa saja dicabut apabila yang bersangkutan kembali berbuat onar.

“Hampir separuh yang kami ajukan. Sedangkan SK (Surat keputusan) yang sudah diserahkan ada 149 Napi. Sebelumnya kami ajukan 153 Napi, tapi bertambah 3, sehingga SK untuk 7 napi sisanya masih belum turun,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal