Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan Narapidana (Napi) yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri. Pasalnya, mereka memperoleh remisi alias bebas bersyarat.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, setiap tahunnya pihaknya memang mengajukan remisi sebanyak 3 kali ke Kementerian Hukum dan HAM. Yakni pada Idul Fitri, HUT Kemerdekaan RI, dan Natal.

“Untuk Idul Fitri ini khusus untuk warga binaan yang beragama islam, sedangkan natal itu untuk mereka yang beragama kristen. Sementara pada HUT kemerdekaan, berlaku untuk umum,” kata Kafi, Minggu (24/5/2020).

Delam remisi kali ini, lanjut Kafi, tidak semua napi beragama islam mendapat remisi. Sebab untuk memperoleh remisi, yang bersangkutan setidaknya harus menjalani masa hukumannya minimal 6 bulan.

“Pertama di pengadilan putusan perkaranya sudah inkrah, yang kedua sudah menjalani hukuman sudah sampai minimal 6 bulan. Tentunya, selama menjadi warga binaan mereka berkelakuan baik,” jelasnya.

Total warga binaan yang mendapat remisi, imbuhnya sebanyak 156 orang dari total 328 warga binaan. Meski begitu, remisi tersebut bisa saja dicabut apabila yang bersangkutan kembali berbuat onar.

“Hampir separuh yang kami ajukan. Sedangkan SK (Surat keputusan) yang sudah diserahkan ada 149 Napi. Sebelumnya kami ajukan 153 Napi, tapi bertambah 3, sehingga SK untuk 7 napi sisanya masih belum turun,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Kasus Lapas Tangerang, Rutan Kraksaan Simulasi Kebakaran

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …