Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 14 Mei 2020 22:41 WIB

Penyaluran Bansos Covid-19 di Probolinggo Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya


					Penyaluran Bansos Covid-19 di Probolinggo Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. Layanan ini untuk memastikan penyaluran bansos selama pandemi Covid-19 tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif menjelaskan, layanan pengaduan bansos ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ataupun permasalahan terkait bansos Covid-19 yang selama ini telah berjalan.

“Pemerintah daerah memberikan akses pengaduan melalui aplikasi agar masyarakat bisa mengecek data bansos masing-masing sehingga mereka mengetahui jenis bantuan apa yang didapat atau bahkan tidak menerima bantuan,” kata Arif, Kamis (14/5/2020).

Tiga hari sejak diluncurkan, menurut Arif, sekitar 200 pengaduan dari masyarakat sudah masuk. Hal itu, jelas dia, menunjukkan bahwa masyarakat memang butuh informasi masif terkait distribusi bansos.

“Bansos itu kan ada beberapa penyaluran. Ada yang dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, nah warga bisa mengeceknya melalui cara ini,” terangnya.

Bagaimana caranya?

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menuturkan, untuk bisa mengakses informasi bansos tersebut, warga cukup membuka website https://siagacovid19.probolinggokab.go.id/bansos/pengaduan/terdampak

“Lalu cantumkan nomor KK (Kartu Keluarga), KTP, nama pelapor, nama terdampak dan isi aduannya. Isi aduan silahkan soal apa saja asal terkait bansos Covid-19, bisa soal bansos yang salah sasaran, penyelewengan, dan lain-lain,” ujar Yulius.

Informasi layanan pengaduan bansos Covid-19 yang difasilitasi Pemkab Probolinggo. (Grafis : Kominfo Kab. Probolinggo)

Admin yang terintegrasi dengan 3 satuan kerja (Satker), yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), terang Yulius, lalu akan memilah jenis aduan yang masuk.

Ia menjelaskan, jika bansos yang diadukan berkaitan dengan PKH dan BPNT, maka Dinsos yang akan menjawab aduan warga. Jika yang bermasalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), maka menjadi ranahnya PMD.

“Nah, jika aduannya soal KK atau NIK, maka akan direspon oleh Dispendukcapil. Jawaban akan kita berikan paling lambat satu jam setelah aduan masuk, sebelum dilakukan verifikasi di lapangan,” tandas Yulius.

Selain website, layanan pengaduan bansos menurut Yulius, juga difasilitasi via WhatsApp (WA) dan SMS melalui nomor 0811 3228 5555. “Kita memfasilitasi aduan tentang bansos via website dan WA serta SMS,” mantan Camat Sukapura ini menegaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan