Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 14 Mei 2020 22:41 WIB

Penyaluran Bansos Covid-19 di Probolinggo Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya


					Penyaluran Bansos Covid-19 di Probolinggo Bermasalah? Begini Cara Pengaduannya Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. Layanan ini untuk memastikan penyaluran bansos selama pandemi Covid-19 tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif menjelaskan, layanan pengaduan bansos ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ataupun permasalahan terkait bansos Covid-19 yang selama ini telah berjalan.

“Pemerintah daerah memberikan akses pengaduan melalui aplikasi agar masyarakat bisa mengecek data bansos masing-masing sehingga mereka mengetahui jenis bantuan apa yang didapat atau bahkan tidak menerima bantuan,” kata Arif, Kamis (14/5/2020).

Tiga hari sejak diluncurkan, menurut Arif, sekitar 200 pengaduan dari masyarakat sudah masuk. Hal itu, jelas dia, menunjukkan bahwa masyarakat memang butuh informasi masif terkait distribusi bansos.

“Bansos itu kan ada beberapa penyaluran. Ada yang dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, nah warga bisa mengeceknya melalui cara ini,” terangnya.

Bagaimana caranya?

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menuturkan, untuk bisa mengakses informasi bansos tersebut, warga cukup membuka website https://siagacovid19.probolinggokab.go.id/bansos/pengaduan/terdampak

“Lalu cantumkan nomor KK (Kartu Keluarga), KTP, nama pelapor, nama terdampak dan isi aduannya. Isi aduan silahkan soal apa saja asal terkait bansos Covid-19, bisa soal bansos yang salah sasaran, penyelewengan, dan lain-lain,” ujar Yulius.

Informasi layanan pengaduan bansos Covid-19 yang difasilitasi Pemkab Probolinggo. (Grafis : Kominfo Kab. Probolinggo)

Admin yang terintegrasi dengan 3 satuan kerja (Satker), yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), terang Yulius, lalu akan memilah jenis aduan yang masuk.

Ia menjelaskan, jika bansos yang diadukan berkaitan dengan PKH dan BPNT, maka Dinsos yang akan menjawab aduan warga. Jika yang bermasalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), maka menjadi ranahnya PMD.

“Nah, jika aduannya soal KK atau NIK, maka akan direspon oleh Dispendukcapil. Jawaban akan kita berikan paling lambat satu jam setelah aduan masuk, sebelum dilakukan verifikasi di lapangan,” tandas Yulius.

Selain website, layanan pengaduan bansos menurut Yulius, juga difasilitasi via WhatsApp (WA) dan SMS melalui nomor 0811 3228 5555. “Kita memfasilitasi aduan tentang bansos via website dan WA serta SMS,” mantan Camat Sukapura ini menegaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Trending di Pemerintahan