Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2020 07:56 WIB

HP Warga Paiton Digondol Maling saat Ikuti Karantina


					HP Warga Paiton Digondol Maling saat Ikuti Karantina Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, meringkus Busairi (32) warga Dusun Candi, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah melakukan aksi pencurian sebuah habdphone (HP).

Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (18/9/2020) sekitar pukul 2.45 Wib. Pelaku menggondol HP Samsung J7 warna emas milik Buchori, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Kanitreskrim Polsek Paiton Bripka Antono mengatakan, kejadian bermula ketika korban menjalani karantina di ruang kelas SDN 1 Karanganyar. Ia dikarantina setelah pulang dari tempat perantauannya.

“Korban habis pulang dari Kalimantan. Karena masa pandemi Covid-19, jadi harus menjalani isolasi. Pelaku melancarkan aksinya saat korban dan penjaga tertidur lelap,” kata Antono, Jum’at (1/5/2020).

Sadar handphone miliknya sudah tidak ada disamping korban, lanjut Antono, ia lantas memberitahu petugas Satgas Covid-19 setempat yang kemudian diteruskan berupa melaporan kepada pihak kepolisian.

“Dari laporan itulah kami langsung kembangkan. Akhirnya kami berhasil melacak keberadaan pelaku setelah bekerjasama dengan tim gabungan,” tutur Antono saat dikonfirmasi.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, sambung Antono, pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku pada Sabtu (30/4/2020) malam. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Paiton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kalau mencuri HP milik warga yang tengah menjalani karantina. Hasil pengembangan, pelaku ternyata juga mencuri HP milik warga yang dikarantina di Kecamatan Gending,” jelas Antono. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal