PAITON-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, meringkus Busairi (32) warga Dusun Candi, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah melakukan aksi pencurian sebuah habdphone (HP).
Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (18/9/2020) sekitar pukul 2.45 Wib. Pelaku menggondol HP Samsung J7 warna emas milik Buchori, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.
Kanitreskrim Polsek Paiton Bripka Antono mengatakan, kejadian bermula ketika korban menjalani karantina di ruang kelas SDN 1 Karanganyar. Ia dikarantina setelah pulang dari tempat perantauannya.
“Korban habis pulang dari Kalimantan. Karena masa pandemi Covid-19, jadi harus menjalani isolasi. Pelaku melancarkan aksinya saat korban dan penjaga tertidur lelap,” kata Antono, Jum’at (1/5/2020).
Sadar handphone miliknya sudah tidak ada disamping korban, lanjut Antono, ia lantas memberitahu petugas Satgas Covid-19 setempat yang kemudian diteruskan berupa melaporan kepada pihak kepolisian.
“Dari laporan itulah kami langsung kembangkan. Akhirnya kami berhasil melacak keberadaan pelaku setelah bekerjasama dengan tim gabungan,” tutur Antono saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, sambung Antono, pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku pada Sabtu (30/4/2020) malam. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Paiton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kalau mencuri HP milik warga yang tengah menjalani karantina. Hasil pengembangan, pelaku ternyata juga mencuri HP milik warga yang dikarantina di Kecamatan Gending,” jelas Antono. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT