Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Internasional · 28 Feb 2020 13:46 WIB

Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat


					Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat Perbesar

JAKARTA-PANTURA7.com, Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan pengeluaran visa umroh bagi bagi semua negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020) kemarin. Kebijakan ini tak lepas dari paparan virus corona yang terus menyebar luas, sehingga otoritas Arab Saudi melakukan langkah antisipasi.

Dampaknya, para jamaah asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah harus gigit jari. Mereka banyak yang dipulangkan meski pesawat yang mengangkut untuk menunaikan umrah sudah tiba di Bandara Jeddah dan Madinah.

Tak hanya itu, jamaah yang berencana berangkat umrah setelah tanggal 27 Februari, terpaksa harus memendam impiannya berangkat ke tanah suci. Padahal biaya umroh mayoritas susah dibayarkan melalui agen atau biro perjalanan haji dan umroh.

“Harus dipikirkan dan ada jaminan terhadap jamaah yang tertunda berangkat. Saya berharap kepada semua penyelenggara umroh agar uang jamaah terselamatkan, mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat sehingga jamaah tidak dirugikan,” kata anggota Komisi VIII DPR-RI, Anisa Syakur, Jum’at (28/2/2020).

Politisi PKB ini juga meminta pemerintah bisa bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya ditengah ancaman virus corona. “Sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” ucapnya.

Terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi, Anisa Syakur mengaku memahami keputusan tersebut. Menurutnya kebijakan itu diiambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

“Saya sudah meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara continyu dengan pemerintah Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” papar dia.

Setelah pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, lanjut Anisa, ia ingin mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, termasuk Kementerian Agama, untuk koordinasi lanjutan soal jamaah umroh.

“Tujuannya, semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” urainya menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp13 Miliar untuk Pengadaan 30 Ambulans Desa Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret

14 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Viral di Media Sosial, Batik Fosfor Asal Lumajang Tembus Amsterdam dan Berlin

14 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan

13 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Trending di Pemerintahan