Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu? Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama Enam Bulan Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2020 07:39 WIB

Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus


					Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Ubaidillah (24) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga terlibat kasus perampasan handphone (HP) di Kecamatan Kraksaan.

Informasi yang diperoleh, perampasan HP milik Gifrania Putrihany (16) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu korban melintas di jalan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, HP dirampas oleh pelaku,l ketika korban mengendarai sepeda motor. Lalu pelaku yang berboncengan bersama temannya memepet korban dari arah barat ke timur hinhga mambuat korban nyaris terjatuh.

“Dipepet dari arah barat, hingga membuat sepeda motor korban oleng. Ketika HP korban berhasil dirampas, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban kemudian melapor ke Polsek,” kata Sujianto, Senin (17/2/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Sujianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari informasi dari korban dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (16/2/2020) siang.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek, kami juga menyita barang rampasan pelaku berupa HP Xiaomi REdmi A5,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Penangkapan pelaku, menurut Sujianto, setelah pelaku menghubungi korban untuk meminta tebusan sejumlah uang terhadap korban. “Saat dihubungi dan meminta tebusan, lalu korban memberitahu kami, sehingga pelaku kami pantau dan kami amankan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal