Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2020 07:39 WIB

Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus


					Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Ubaidillah (24) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga terlibat kasus perampasan handphone (HP) di Kecamatan Kraksaan.

Informasi yang diperoleh, perampasan HP milik Gifrania Putrihany (16) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu korban melintas di jalan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, HP dirampas oleh pelaku,l ketika korban mengendarai sepeda motor. Lalu pelaku yang berboncengan bersama temannya memepet korban dari arah barat ke timur hinhga mambuat korban nyaris terjatuh.

“Dipepet dari arah barat, hingga membuat sepeda motor korban oleng. Ketika HP korban berhasil dirampas, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban kemudian melapor ke Polsek,” kata Sujianto, Senin (17/2/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Sujianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari informasi dari korban dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (16/2/2020) siang.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek, kami juga menyita barang rampasan pelaku berupa HP Xiaomi REdmi A5,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Penangkapan pelaku, menurut Sujianto, setelah pelaku menghubungi korban untuk meminta tebusan sejumlah uang terhadap korban. “Saat dihubungi dan meminta tebusan, lalu korban memberitahu kami, sehingga pelaku kami pantau dan kami amankan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal