Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Berita Pantura · 23 Jan 2020 12:07 WIB

Wajah Baru Alun-alun Kota Kraksaan, Kini Jalurnya Satu Arah


					Wajah Baru Alun-alun Kota Kraksaan, Kini Jalurnya Satu Arah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pasca direnovasi, Alun-alun Kota Kraksaan kian nyaman dikunjungi. Tak hanya tata letak taman yang lebih eksotik, kini alun-alun kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo ini juga lebih rapi dengan jalur satu arah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menerapkan sistem jalur satu arah di sepanjang Jl. Rengganis, jalan yang mengitari Alun-alun Kota Kraksaan sejak akhir Desember lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Jl. Renggani yang menunjukkan bahwa arus lalin sudah berlaku satu arah.

“Sudah diterapkan dan sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Mungkin selama tiga ini proses sosialiasasi masih akan terus diberlakukan,” kata Heri, Kamis (24/1/2020).

Selain bertujuan memperlancar lalin, sambungnya, penerapan sistem jalur satu arah juga berkaitan dengan seringnya acara besar di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan. Hal itu berdampak pada arus lalu lintas yang sering tersendat dengan sistem 2 arah berlawanan.

“Kalau jalurnya satu arah, ketika ada acara di Islamic Centre, arus lalin bisa tertib dan tidak terganggu dengan aktivitas anak muda yang suka mondar-mandir,” jelas Heri.

Dalam penerapan lalin satu arah, lanjut Heri, pihaknya tak hanya memasang rambu jalan, akan tetapi juga sudah mengirim surat ke beberapa instansi terkait. Tujuanya, untuk membantu sosialisasi dalam penerapan sistem satu arah tersebut.

“Di antaranya pihak kepolisian dan koramil dan kecamatan. Petugas dari Dishub tetap ada tapi tidak setiap hari untuk membantu penerapan sistem lalin satu arah ini,” terangnya.

Dalam sistem satu arah tersebut, tambah Heri, arus lalin akan dimulai dari sisi sebelah timur alun-alun menuju ke utara. Lalu dari utara ke barat, dari barat lantas ke selatan atau jalan ke luar area alun-alun.

“Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, pengguna jalan yang melanggar arah lalu lintas di alun-alun tersebut akan diberi sanksi oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan