Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 09:53 WIB

Dijanjikan Diajak Belanja, Gadis di Bawah Umur Ini Digauli


					Dijanjikan Diajak Belanja, Gadis di Bawah Umur Ini Digauli Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com, Seorang laki-laki harus berurusan dengan Polresta Probolinggo lantaran disangka menggauli gadis di bawah umur. Korban yang mengira diajak belanja, ternyata digauli di pemakaman.

Pelaku adalah Budianto (31), warga Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Ia ditangkap atas aksi pencabulan terhadap NB (13), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi 20 November 2019 sekira pukul 19.00. Korban yang saat itu janjian dengan pelaku via Whatsapp, mengira akan diajak belanja.

Saat korban dijemput dekat gang rumahnya. Pelaku kemudian melaju dan berhenti di Makam Tionghoa (bong) Jalan Mastrip. Di situlah korban diancam dengan pisau lalu aksi pencabulan pun terjadi.

“Korban melapor kepada kami bahwa telah dicabuli. Sehingga kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami amankan. Untuk memuluskan aksinya, korban diancam dengan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Jumat (17/1).

Pelaku mengaku, hanya sekali melakukan aksi biadab tersebut. Ia pun harus mendekam di balik jeruji atas apa yang ia lakukan.

“Pelaku kami kenakan Pasal 81/ 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, pisau, baju pelaku, dan baju milik korban. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal