Menu

Mode Gelap
Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September Ledakan Keras Rusak Rumah di Pasrepan, Seorang Terduga DPO Curanmor Luka Parah TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 09:53 WIB

Dijanjikan Diajak Belanja, Gadis di Bawah Umur Ini Digauli


					Dijanjikan Diajak Belanja, Gadis di Bawah Umur Ini Digauli Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com, Seorang laki-laki harus berurusan dengan Polresta Probolinggo lantaran disangka menggauli gadis di bawah umur. Korban yang mengira diajak belanja, ternyata digauli di pemakaman.

Pelaku adalah Budianto (31), warga Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Ia ditangkap atas aksi pencabulan terhadap NB (13), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi 20 November 2019 sekira pukul 19.00. Korban yang saat itu janjian dengan pelaku via Whatsapp, mengira akan diajak belanja.

Saat korban dijemput dekat gang rumahnya. Pelaku kemudian melaju dan berhenti di Makam Tionghoa (bong) Jalan Mastrip. Di situlah korban diancam dengan pisau lalu aksi pencabulan pun terjadi.

“Korban melapor kepada kami bahwa telah dicabuli. Sehingga kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami amankan. Untuk memuluskan aksinya, korban diancam dengan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Jumat (17/1).

Pelaku mengaku, hanya sekali melakukan aksi biadab tersebut. Ia pun harus mendekam di balik jeruji atas apa yang ia lakukan.

“Pelaku kami kenakan Pasal 81/ 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, pisau, baju pelaku, dan baju milik korban. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal