Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2020 11:09 WIB

Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi


					Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar diamankan Polres Probolinggo Kota (Polresta). Razia itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya warga kulak BBM dalam jumlah besar.

Satuan Sabhara Polresta pun mengamankan 30 jeriken berisi premium dan solar, 50 jeriken kosong, dan 16 kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan untuk mengangkut BBM. Yakni, 11 motor, 1 motor roda tiga, 1 odong-odong, dan tiga mobil.

BBM tersebut diamankan polisi dari SPBU Kasbah, Jalan Raya Soekarno-Hatta. Hal ini disampaikan Kasat Sabhara Polresta, AKP Dwi Sucahyo kepada wartawan di halaman Mapolresta, Kamis (16/1).

“Kami lakukan penindakan atas laporan masyarakat karena dianggap meresahkan. Sebab BBM dibeli dalam jumlah banyak, apalagi ada motor dengan tanki yang dimodifikasi,” katanya.

Termasuk mobil yang diamankan karena kedapatan membawa BBM dalam jeriken. “Jadi mereka membawa mobil namun di dalamnya justru terdapat jerigen berisi premium,” tambahnya.

Selanjutnya polisi bakal mendata termasuk pemiliknya. Jika ditemukan ada unsur pidana pihaknya akan melimpahkan pada Sat Reskrim.

“Sementara kami amankan sambil kita lakukan pendalaman. Jika ada unsur pidana menjadi tugas Satuan Reskrim. Selain itu motor yang tak sesuai standar akan kami kenai tilang,” kata Dwi.

Belasan warga yang memiliki kendaraan dan BBM tersebut juga diberi pengarahan. Mereka diminta untuk tak mengulangi kulak BBM dalam jumlah besar (memborong). Sekaligus agar mereka tidak memodifikasi tangki BBM motornya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal