Menu

Mode Gelap
Prestasi Membanggakan, Siswi MA di Pasuruan Juara Satu Pencak Silat Internasional Resep Pupuk Organik KOPI Ubah Wajah Pertanian Lumajang 122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025 Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketan dan Hasil Bumi di Festival Desa Darungan Pemotor di Kota Probolinggo Tabrak Truk, Satu Orang Meninggal Dunia Antisipasi Rabies, Pemkab Probolinggo Segera Buka Vaksinasi Hewan Peliharaan Gratis

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2020 11:09 WIB

Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi


					Borong Premium, 16 Ranmor Diamankan Polisi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar diamankan Polres Probolinggo Kota (Polresta). Razia itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya warga kulak BBM dalam jumlah besar.

Satuan Sabhara Polresta pun mengamankan 30 jeriken berisi premium dan solar, 50 jeriken kosong, dan 16 kendaraan bermotor (ranmor) yang digunakan untuk mengangkut BBM. Yakni, 11 motor, 1 motor roda tiga, 1 odong-odong, dan tiga mobil.

BBM tersebut diamankan polisi dari SPBU Kasbah, Jalan Raya Soekarno-Hatta. Hal ini disampaikan Kasat Sabhara Polresta, AKP Dwi Sucahyo kepada wartawan di halaman Mapolresta, Kamis (16/1).

“Kami lakukan penindakan atas laporan masyarakat karena dianggap meresahkan. Sebab BBM dibeli dalam jumlah banyak, apalagi ada motor dengan tanki yang dimodifikasi,” katanya.

Termasuk mobil yang diamankan karena kedapatan membawa BBM dalam jeriken. “Jadi mereka membawa mobil namun di dalamnya justru terdapat jerigen berisi premium,” tambahnya.

Selanjutnya polisi bakal mendata termasuk pemiliknya. Jika ditemukan ada unsur pidana pihaknya akan melimpahkan pada Sat Reskrim.

“Sementara kami amankan sambil kita lakukan pendalaman. Jika ada unsur pidana menjadi tugas Satuan Reskrim. Selain itu motor yang tak sesuai standar akan kami kenai tilang,” kata Dwi.

Belasan warga yang memiliki kendaraan dan BBM tersebut juga diberi pengarahan. Mereka diminta untuk tak mengulangi kulak BBM dalam jumlah besar (memborong). Sekaligus agar mereka tidak memodifikasi tangki BBM motornya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Mentor Probolinggo Dicokok Polisi Gara-gara Kepemilikan Bondet

27 September 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Korupsi Sosialisasi Raperda di Jember, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi

26 September 2025 - 18:46 WIB

Dibawah Pengaruh Alkohol, Pria di Kota Probolinggo Gagahi Tetangga di Rusunawa

26 September 2025 - 18:08 WIB

Curi Sepeda Angin Milik Petani di Probolinggo, Warga Malang Babak Belur Dimassa

26 September 2025 - 03:40 WIB

Miris! 45 Penerima Bansos PKH di Lumajang Terindikasi Main Judi Online

25 September 2025 - 15:32 WIB

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal