Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Des 2019 23:41 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia


					Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mengantisipasi peredaran narkoba, ratusan napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dirazia. Tetapi operasi gabungan pada Minggu (15/12) malam itu hanya menemukan sejumlah peralatan yang dilarang seperti, handphone, sendok, dan korek api.

Operasi bertajuk Aman Semeru 2019 ini dilaksanakan Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Satreskoba Polres Probolinggo Kota . Razia yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB itu berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas meninggalkan Lapas di Jalan Trunojoyo Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kasat Reskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, razia ini untuk mengantisiasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Razia kali ini sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasilnya belum ditemukan narkoba, namun sejumlah barang dilarang ditemukan seperti handphone jadul, korek api, sabuk, kabel, dan pecahan kaca,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono menjelaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut dari perintah Kemenkumham sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba didalam lapas. Setidaknya 648 napi dan tahanan diperiksa di setiap ruangan yang ditempati.

“Terhadap temuan sejumlah barang, akan kami buatkan berita acara. Kalau tidak ada yang mengakui akan kami musnahkan. Namun yang pasti, razia akan kami lakukan rutin kalau bisa delapan kali dalam sebulan,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal