Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Pemerintahan · 23 Okt 2019 05:29 WIB

Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan


					Tersingkir, Bacakades Bulu Wadul ke Dewan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, seorang bakal calon kepala desa (Bacakades) di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyerahkan surat pengaduan keberatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Surat keberatan diserahkan oleh Sulistyowati kepada pimpinan dewan pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Terdapat dua aduan yang disampaikan oleh Sulistyowati bersama anaknya kepada pimpinan dewan.

Putra Sulistyowati, Moh Taufani Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, terdapat dua kesalahan yang dilakukan oleh kepanitian Pilkades Bulu dalam tahapan pilkades beberapa hari lalu.

“Yang pertama tentang hasil keputusan klarifikasi yang telah menolak saudara Abdul Kadir dengan surat kesehatan. Yang kedua tentang banner pendaftaran,” kata Taufan, Rabu (23/10)

Ia menilai, terdapat kekeliruan terkait banner yang dipasang panitia saat pendaftaran. Menurutnya, pendaftaran yang dimulai tanggal 5-17 September pukul 8.00 Wib dan ditutup pukul 14.00 Wib itu tidak sesuai regulasi.

“Dan yang mendaftar di hari terakhir itu saudara Abdul Kadir dan Muhammad Syuaib, itu telah melewati jam yang sudah dipasang di banner oleh panitia yaitu pukul 4 sore, tapi sama panitia masih diterima,” jelas Taufan.

Langkah ini, lanjut Taufan, baru langkah awal yang diambil sebelum menyerahkan berkas surat pengaduan ke PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Baru nanti akan menyerahkan surat pengaduan kepada PTUN. Kami mengajukan kepada instansi di Kabupaten Probolinggo untuk menghargai pemerintah,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengakui pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari bacakades Desa Bulu yang tidak lolos.

“Sudah kami terima, dan secepatnya akan segera dirapatkan,” jawab Lukman singkat.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bulu, Moh. Amin mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menjelaskan perihal polemik tersebut kepada Sulistyowati dan keluarganya sebagai bacakades yang tidak lolos.

“Sudah, sudah saya jelaskan kepada semuanya, saya sudah jawab secara jelas terkait isi yang ada di surat keberatannya. Kalau masih mengajukan, ya terserah,” ungkap Amin.

Sekedar informasi, Desa Bulu merupakan peserta kontestasi Pilkades serentak dengan penyumbang Bakal Calon Kepala Desa terbanyak dengan jumlah 8 Bacakades. Desa Bulu tercatat dalam urutan kedua Desa yang menerima anggaran terbanyak dengan Rp. 63. 605. 500,-.

Adapum 8 orang yang mendaftar dalam Pilkades Bulu adalah Sulistyowati, Hasan Basri, Moh. Suhud, Dimas Eko Romadoni, Totok Purhandoyo, Moh. Zaini, Abdul Kadir, dan Achmad Sho’ib. Dalam prosesnya, 3 orang tersisih, yakni Sulistyowati, Moh. Suhud, dan Moh. Zaini. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trending di Regional