Pemkab-Bea Cukai Ajak Pedagang di Kotaanyar Perangi Rokok Ilegal

KOTAANYAR,- Pasca sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakuniran, Rabu (17/11/2021), Bea Cukai Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak ke Kecamatan Kotaanyar, yang juga daerah penghasil tembakau.

Puluhan pedagang rokok di Kecamatan Kotaanyar berkumpul di kantor kecamatan setempat, Kamis (18/11/2021) siang. Mereka mengikuti road show tatap muka bersama Bea Cukai Probolinggo, Bidang Perekonomian dan Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengatakan, sering mensosialisasikan bahaya rokok ilegal baik kepada para pelaku (pedagang) maupun melalui media elektronik.

“Kami tidak menyalahkan maraknya produksi rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah kami sosialisasi hingga operasi dan juga sebagainya, ternyata juga banyak rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Probolinggo dari luar daerah,” kata Susilo.

Oleh karena itu, menurut Susilo, untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, pihaknya berinisiatif memfasilitasi apapun yang dibutuhkan agar menjadi rokok legal. Salah satu caranya, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi segala perijinannya.

“Tidak hanya itu, kita juga memfasilitasi segi cukai dan pendapatan, memfasilitasi pabriknya yang saat ini kami juga sudah membangun KIHT atau Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Binor Kecamatan Paiton yang saat ini masih dalam pembebasan lahan,” tutur Susilo.

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksaan Bea Cukai Probolinggo, Fata Caraka Gemilan mengatakan, tujuan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang di Kecamatan Kotaanyar agar para pedagang mengerti peredaran jenis rokok ilegal tersebut.

“Sasarannya tetap, kami menargetkan kepada pedagang rokok. Untuk sosialisasi gempur rokok ilegal ini sejatinya juga kami lakukan dengan terjun langsung ke pasar. Hasilnya di Kecamatan Kotaanyar ini ada beberapa jenis rokok yang beredar, diantaranya Warung Ngop, L4 dan yang lainnya,” tutur Caraka.

Baca Juga  Daster Si Ipah, Cara Pemkot Probolinggo Kurangi Sampah Rumah Tangga

Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kotaanyar dibenarkan oleh Subairi, salah satu peserta Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Menurutnya, dengan sosialisasi para pedagang sangat terbantu untuk mengetahui jenis-jenis rokok yang harus dihindari peredarannya.

“Untuk selanjutnya kalau nanti ada sales rokok ilegal yang datang pasti akan kami tolak. Jujur alasan pertama memang karena takut dihukum dan yang kedua karena merugikan negara. Kalau di Kecamatan Kotaanyar ini memang marak rokok ilegal, karena ini daerah penghasil tembakau,” ujar Subairi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …