Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 15 Okt 2019 11:35 WIB

Demi Perda, Bapemperda DPRD Kunker ke Jembrana


					Demi Perda, Bapemperda DPRD Kunker ke Jembrana Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pimpinan dan anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Kunjungan dilakukan untuk memperdalam wawasan dalam peningkatan kapasitas penyusunan regulasi daerah.

Bapemperda yang berjumlah sembilan orang dan ditemani Wakil Ketua DPRD, Fernanda Zulkarnain berangkat pada Senin (14/10) sore kemarin. Hal ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo dr Aminuddin SpOG.

Kepada PANTURA7.com, dokter spesialis kebidangan dan kandungan itu menjelaskan alasan memilih kunker ke Pulau Dewata. Dikatakan tujuannya memang untuk penyusunan Perda berkualitas, bukan yang lainnya semisal jalan-jalan.

“Kita kunker ke DPRD Jembrana Bali, alasannya karena memang secara teknis dan pengalaman mereka bagus. Baik dari sisi keilmuan, naskah akademik maupun kearifan lokal dan budayanya,” katanya, Selasa (15/10).

Politisi Gerindra ini menambahkan, DPRD Kabupaten Jembrana lebih lancar dalam penyusunan Perda karena memiliki tenaga ahli khusus penyusunan perda. Mereka didominasi kalangan akademika.

“Jadi di sana ada tenaga ahli yang diperbantukan sebanyak empat orang. Sehingga penyusunan Perda-nya lebih cepat namun terstruktur dan terencana dengan baik. Makanya dari sini nanti akan kami teruskan pada pimpinan dewan,” tambah Bang Amin, panggilan akrabnya.

Selain itu, kata pria kelahiran Palembang itu, idealnya DPRD dalam setiap tahun menyusun dua perda. Jika berjumlah tiga komisi, maka enam perda tiap tahunnya.

Rencananya besok Bapemperda sudah dijadwalkan tiba kembali di Kota Probolinggo untuk melakukan tindak lanjut pasca kunker. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan