Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Pemerintahan · 15 Okt 2019 11:35 WIB

Demi Perda, Bapemperda DPRD Kunker ke Jembrana


					Demi Perda, Bapemperda DPRD Kunker ke Jembrana Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pimpinan dan anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Kunjungan dilakukan untuk memperdalam wawasan dalam peningkatan kapasitas penyusunan regulasi daerah.

Bapemperda yang berjumlah sembilan orang dan ditemani Wakil Ketua DPRD, Fernanda Zulkarnain berangkat pada Senin (14/10) sore kemarin. Hal ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo dr Aminuddin SpOG.

Kepada PANTURA7.com, dokter spesialis kebidangan dan kandungan itu menjelaskan alasan memilih kunker ke Pulau Dewata. Dikatakan tujuannya memang untuk penyusunan Perda berkualitas, bukan yang lainnya semisal jalan-jalan.

“Kita kunker ke DPRD Jembrana Bali, alasannya karena memang secara teknis dan pengalaman mereka bagus. Baik dari sisi keilmuan, naskah akademik maupun kearifan lokal dan budayanya,” katanya, Selasa (15/10).

Politisi Gerindra ini menambahkan, DPRD Kabupaten Jembrana lebih lancar dalam penyusunan Perda karena memiliki tenaga ahli khusus penyusunan perda. Mereka didominasi kalangan akademika.

“Jadi di sana ada tenaga ahli yang diperbantukan sebanyak empat orang. Sehingga penyusunan Perda-nya lebih cepat namun terstruktur dan terencana dengan baik. Makanya dari sini nanti akan kami teruskan pada pimpinan dewan,” tambah Bang Amin, panggilan akrabnya.

Selain itu, kata pria kelahiran Palembang itu, idealnya DPRD dalam setiap tahun menyusun dua perda. Jika berjumlah tiga komisi, maka enam perda tiap tahunnya.

Rencananya besok Bapemperda sudah dijadwalkan tiba kembali di Kota Probolinggo untuk melakukan tindak lanjut pasca kunker. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan