PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari menyebut pemotongan dana desa (DD) yang dilakukan oleh dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Gading, bukan penyalahgunaan anggaran.
Temuan ini, kata Tantri, berdasarkan hasil kroscek dan pemeriksaan internal pihaknya kepada jajaran Kecamatan Gading serta 7 desa, yang telah menyetorkan uang kepada SP dan Z, dua oknum PNS yang di tangkap Unit Tipikor Polres Probolinggo.
“Saya sudah kroscek ke pihak kecamatan dan kepala desa, bahwa dana itu peruntukkannya jelas untuk sebuah kegiatan. Memang ada pengkoordinasian yang dilakukan oleh camat untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kegiatan desa,” ujar Tantri seusai meresmikan Galeri Batik Dewi Rengganis di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017).
Pengkoordinasian ini, menurut Tantri, tidak dilakukan oleh 24 kecamatan, namun bergantung kesepakatan antara pihak kecamatan dengan kepala desa. “Jadi tidak serta merta (dipotong) tetapi sesuai kesepatakan. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, agar kepala desa lebih berhati-hati dalam menggunakan DD,” jelasnya.
Terkait tindakan Pemerintah Daerah terhadap SP dan Z yang sudah berstatus tersangka, Bupati Tantri menyebut pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah. Namun jika terbukti melakukan tindakan indispliner, ia pasti akan menjatuhkan sanksi.
“Pastinya akan ada sanksi jika terbukti melakukan tindakan indisipliner, saya juga sudah menyampaikan kepada Inspektur Kabupaten Probolinggo untuk mem-BAP keduanya,” pungkas Bupati Probolinggo ke 34 ini.
Sementara, dalam rilis terhadap kedua tersangka Senin (9/10/2017) lalu, Waka Polres Probolinggo, Kompol Hendi Kurniawan menyebut jika DD yang dipotong dari 7 desa tidak jelas peruntukkannya. Temuan ini didapat setelah penyidik memeriksa tersangka, saksi dan beberapa orang saksi ahli.
“Jadi begitu DD cair dari bank, kedua tersangka ini mengkordinir desa-desa untuk menyetorkan uang. Setelah kami telusuri, ternyata kegiatannya tidak jelas,” jelas Hendi (em/ela).
Tinggalkan Balasan