PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Alim (23) warga Desa Gemito, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo rupanya tak sebagus namanya. Ia diciduk aparat kepolisian karena diduga mencuri motor.
Ia beraksi (mencuri) pada 29 September silam. Motor Kawasaki KLX hijau bernopol N 2330 yang dicuri milik Repot Juwono (35). Korban merupakan warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.
“Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban pada 29 September 2019 lalu, ” kata Kapolsek Sukapura, Iptu Sugeng HR, Minggu (13/10).
Pelaku melakukan aksi kejahatannya saat korban saat mendatangi acara tayuban di desanya. Korban sendiri memarkir motornya di ruang tamu.
Lanjut Sugeng, saat korban pulang itulah motornya sudah tak berada ditempat.
“Saat itu rumah sedang sepi, nah saat pulang dari acara tayuban motor milik korban sudah hilang,” tambahnya.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya. Dari tangan pelaku barang bukti didapat yakni motor korban. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi