Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

Pemerintahan · 9 Okt 2019 15:13 WIB

Lama Tak Mengajar, Wali Murid Laporkan Guru Mayangan


					Lama Tak Mengajar, Wali Murid Laporkan Guru Mayangan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kesal karena seorang guru diduga lama tak mengajar, membuat sejumlah wali murid di SDN Mayangan 4, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo membuat surat pernyataan.

Surat bermaterai 6000 itu ditulis oleh wali murid perwakilan dari kelas 1 sampai kelas 6. Surat tersebut ditujukan kepada Disdikpora, Kemenag, BKD dan Pengawas PAI Kota Probolinggo.

Surat yang dibuat pada 29 Juli lalu itu, berisikan sebuah keluhan, seorang guru agama bernama SJ sudah tak mengajar selama setahun belakangan. Padahal yang bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka menilai tindakan oknum guru tersebut indisipliner dengan beberapa pelanggaran di antaranya, jika datang selalu di atas pukul 10.00. Jarang mengajar sehingga merugikan peserta didik.

Salah satu wali murid asal Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, EM (35) misalnya. EM menceritakan, SJ tak hanya jarang mengajar, akan tetapi juga jarang masuk. Bahkan seringkali datang lalu keluar kembali. 

“Anak saya mulai dari kelas satu hingga sekarang kelas dua tidak pernah diajar olehnya. Bahkan bukan hanya di kelas satu dan dua. Keluhan serupa juga terjadi di kelas lainya,” ucapnya.

EM berharap guru tersebut ditindak. Pasalnya ia menilai ini sudah terlalu lama namun tak ada tindak lanjut.  Sehingga yang menjadi korbannya adalah peserta didik.

Kepala SDN Mayangan 4, Hariyanto membenarkan, jika ada sejumlah protes yang dilayangkan wali murid. Namun Kepsek yang baru menjabat tiga bulan itu mengaku, sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
 
“Memang benar soal itu, namun kita sudah lakukan solusi yakni mengangkat guru sukwan dari luar untuk mengajar agama di sekolah. Sehingga siswanya tidak telantar dan tetap mendapatkan haknya,” bebernya.

Sementara itu mengenai SJ, ia serahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan. Pasalnya ia tak punya wewenang terhadap guru tersebut. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Trending di Pemerintahan