Menu

Mode Gelap
Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR Grebeg Suro, Warga Lumajang di Lereng Semeru Berebut Gunungan Hasil Bumi Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintahan · 26 Jul 2019 08:39 WIB

Dishub Kembali Pertemukan Transportasi Online dan Angkot


					Dishub Kembali Pertemukan Transportasi Online dan Angkot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik antara transportasi online dengan Asosiasi Sopir Angkutan Kota Probolinggo (ASAP) masih belum ada titik temu. Pertemuan m sopir dari dua kelompok di kantor Dishub, Jumat (26/7) belum menemukan titik temu ketika hendak dirupakan kesepakatan tertulis.

Setidaknya 50 orang berkumpul, mereka terdiri dari Driver Online Probolinggo (DOP), ASAP, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian. Mereka secara khusus mencari titik temu yang selama ini selalu ada gejolak di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua ASAP, De’er mengatakan, pihak ASAP tetap bersikukuh menolak transportasi online. Pasalnya Kota Probolinggo berbeda dengan kota besar lainnya.

“Kota Probolinggo tidak sama dengan kota lain. Makanya kami tetap menolak adanya driver online. Belum lagi banyak zona merah yang dilanggar seperti sekolah dan rumah sakit,” ucapnya.

Ia mencontohkan kerap kali zona merah dilanggar oleh driver online. Padahal selama ini telah dibuat kesepakatan, meski tidak secara tertulis.

Salah satu driver online, Syauban Anas meminta adanya sinergitas antara driver online dengan ASAP. Termasuk ia meminta adanya tanda khusus tempat agar keberadaan angkutan.

“Harapanya ini ada titik temu. Termasuk kalau soal tarif transportasi online yang dianggap lebih murah. Kami usul tarif angkut juga berdasar jauh dekat jaraknya,” tandasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Probolinggo, Sumadi menjelaskan, dikumpulkannya transportasi online dengan ASAP untuk mencari titik atas masalah di lapangan. Namun bukan untuk membahas aturan / regulasi.

Dari hasil rapat antara transportasi online dan Asap yaitu peraturan kebijakan tertulis yang isinya, pengaturan pengambilan penumpang, zona jalur trayek angkutan, tempat sekolah trayek angkutan, pembatasan zona penumpang, tonasi atau pembatasan zona merah (stasiun dan terminal).

“Dari hasil mediasi tadi,  semua sepakat  kesepakatan bersama dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Namun soal kesepakatan tertulis masih kita agendakan lagi mengingat waktu hari jumat yang terbatas,” jelasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan