Menu

Mode Gelap
Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

Berita Pantura · 20 Jun 2019 04:59 WIB

Tol Paspro Segera Berbayar, Ini Daftar Tarifnya


					Tol Paspro Segera Berbayar, Ini Daftar Tarifnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019 lalu, ruas tol Trans Jawa itu bertarif 0 rupiah atau gratis. Namun, Tol Paspro akan berbayar setelah pemerintah mengeluarkan penetapan tarif.

Informasi penetapan tarif Tol Paspro diperoleh PANTURA7.com langsung melalui Manajer Pelaksana PT Trans Jawa, Sukiran. Menurutnya, kepastian tarif Tol Paspro tersebut berdasar Keputusan Menteri PUPR No :540 /KPTS/M/2019 Tentang Penetapan Tarif Jalan Tol.

Jika sebelumnya tarif tol per KM diusulkan oleh PT Trans Jawa sebesar Rp. 1100 per KM-nya, disetujui menjadi Rp. 883 per KM.nya. Tarif masuk tol tersebut akan diberlakukan pada Rabu 26 Juni 2019, mulai pukul 00.00 WIB.

Adapun tarif Tol Paspro sepanjang 31,3 kilometer itu sebagai berikut :
* Probolinggo Timur – Grati sebesar Rp. 26.500
* Probolinggo Barat – Grati sebesar Rp. 17.500
* Probolinggo Barat – Probolinggo Timur sebesar Rp. 9500
* Probolinggo Tomur – Tongas sebesar Rp. 15.500
* Tongas – Grati sebesar Rp. 11.500

Sementara, untuk kendaraan golongan I, tarifnya sebagaimana pada gambar tabel berikut :

“Kepastian tarif tol Paspro sudah kami terima, akan berlaku sejak 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB. Tarif yang sudah ditetapkan, akan kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” kata Sukiran saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Sosialisasi tersebut, jelas Sukiran, berupa spanduk informasi pemberlakuan tarif di jalan Tol Paspro. Rencananya, sebanyak 6 unit spanduk akan dipasang di I/S Tongas, di I/S Probolinggo Barat, di I/S Probolinggo Timur, di I/S Grati, di overpass Jalur A, dan di overpass Jalur B.

“Namun masyarakat jangan khawatir, saat ini tarif Tol Paspro masih nol rupiah. Sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum tarif baru keluar,” tandas Sukiran. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

31 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya

31 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 - 03:22 WIB

Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya

28 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Demo 25 Agustus di Depan DPR, Massa Mulai Bentrok dengan Aparat

25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

23 Agustus 2025 - 10:53 WIB

1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari

22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Kertas dari Pelepah Pisang di Lumajang Tembus Pasar Jakarta

18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Trending di Nasional