Jaring Ikan di Bibir Pantai, 2 Jonggrang Kena Semprot

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpolair Polres Probolinggo menertibkan 2 kapal penangkap ikan jenis jonggrang, yang berlayar di perairan dangkal. Dua kapal motor itu krna semprot saat petugas melakukan patroli terpadu di perairan utara Probolinggo.

Saat ditertibkan, para nelayan di dua kapal tersebut sedang asyik menjaring ikan. Petugas yang menaiki kapal patroli, kemudian bergegas mendekati kapal dan meminta nakhoda memberikan dokumen ijin pelayaran.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kapal jonggrang yang menangkap ikan dibawah 4 mil. Seharusnya kan menjaring ikan dengan jarak diatas 4 mil dari pantai,” kata Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno, Rabu (19/6/2019).

Slamet menjelaskan, kapal jonggrang yang menjaring ikan di perairan dangkal tidak sesuai aturan. Selain itu, juga dapat menimbulkan konflik dengan neyalan tradisional yang menggunakan perahu atau kapal kecil.

“Dampak negatif lain dapat merusak alam bawah laut. Kita peringatkan agar menjaring di tengah laut, dokumennya juga kita bawa, agar mereka ke kantor,” imbuh Slamet.

Salah satu nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK) Jonggrang, Toni (34) mengaku, ia dan rekan-rekannya terpaksa menjaring ikan tak jauh dari bibir pantai karena cuaca ditengah laut sedang buruk.

“Kita sebenarnya tidak nangkap ikan, hanya nyoba jaring saja setelah diperbaiki. Kalau nyoba ditengah, ombaknya tinggi,” klaim Toni dihadapan petugas. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Polisi Tunggu Kondisi 2 Pelaku Curanmor di Tiris Pulih

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …