PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin (10/6/2019)
Sidak dilakukan oleh 4 tim di lokasi berbeda. Tim pertama dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan 3 tim lain dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Supriadi, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan M. Sidik Widjanarko dan Asisten Administrasi Umum Abdul Halim.
Dari data yang diperoleh berdasarkan daftar hadir dan sidak, dari 7.685 orang ASN di semua OPD dan kecamatan jumlah ASN yang hadir pada hari pertama masuk kerja mencapai 7650 orang dan 2 orang tugas belajar kuliah dihitung masuk).
Sementara yang tidak hadir mencapai 33 orang dengan keterangan sakit 6 orang, alasan anak opname 1 orang, cuti bersalin 15 orang, cuti besar umroh 1 orang, cuti di luar tanggungan negara gajinya tidak dibayarkan 1 orang dan cuti sakit 9 orang.
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Republik Indonesia yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah melaporkan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja.
“Surat edaran MenPAN dan RB RI, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang sah dan jelas. Oleh karena itu, silahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan sanksinya juga harus dilaporkan kepada KemenPAN dan RB RI hari ini juga,” kata Sekda Soeparwiyono.
Soeparwiyono meminta kepada tim sidak untuk mengecek tingkat kehadiran semua ASN mulai dari eselon II, III, IV serta staff yang ada di semua instansi di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Semua harus dicek, termasuk para pimpinannya. Karena kedisiplinan itu diawali dari pimpinannya. Kalau pimpinannya disiplin, maka akan diikuti oleh semua anak buahnya,” tegasnya. (*)
Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan