Menu

Mode Gelap
Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio 1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu? Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama Enam Bulan

Pemerintahan · 10 Jun 2019 06:22 WIB

Pasca Lebaran, 80% Anggota DPRD Kota Probolinggo Bolos


					Pasca Lebaran, 80% Anggota DPRD Kota Probolinggo Bolos Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hal tak biasa terjadi Kota Probolinggo, Senin (10/6/2019). Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) disidak oleh  Walikota, anggota DPRD Kota Probolinggo justru disidak para wartawan. Ironisnya dari 29 anggota dewan, hanya 7 orang yang masuk pada hari pertama kerja pasca lebaran.

Dari 7 anggota yang hadir, hanya Pimpinan DPRD yang komplet yakni, Agus Rudianto Gahfur sebagai Ketua, Mukhlas Kurniawan dan Roy Amran sebagai Wakil Ketua DPRD. Sementara ruangan fraksi nampak tertutup.

Sementara  itu anggota dewan yang hadir diantaranya, Saifur Rahman dari Fraksi PKS, Muhammad Yoni dari Nasdem, Jamiatul Holifan dari Golkar dan Saiful dari Golkar.

Dengan total 29 anggota dewan, artinya hanya 7 orang yang hadir atau 20%-nya saja. Sedangkan sekitar 80% wakil rakyat diketahui tidak hadir alias bolos. Sementara satu orang anggota dewan meninggal dunia.

Hal itu diakui oleh Ketua DPRD, Agus Rudianto Gahfur saat ditemui awak media di ruangan pimpinan dewan.Dikatakan pihaknya memastikan bahwa hari pertama tetap wajib masuk kerja.

“Hari ini jam kerja pemerintahan pasca lebaran, tentunya saya dan pimpinan hadir di kantor dewan. Namun untuk anggota yang lain memang beberapa hadir namun juga banyak yang tidak hadir,” ucap Rudianto.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab 22 anggota tak hadir. Pasalnya belum ada informasi yang ia terima atas ketidakhadiran para anggota dewan.

“Yang jelas kami tidak mendapat informasi alasan ketidakhadiran 22 anggota dewan lainnya. Padahal kami berharap hal ini dimaknai sebagai etos kerja dimana dewan adalah perwakilan dari rakyat,” tandasnya.

Terkait ketidakhadiran 22 anggota dewan, pihaknya mengembalikan pada fraksi masing-masing. Soal sanksi pihaknya belum bisa memastikan karena itu menjadi ranah Badan Kehormatan (BK).

Pihaknya memastikan yang diproses sesuai mekanisme adalah ketika agenda paripurna . Misal 3 kali anggota dewan tak hadir tanpa keterangan,maka sudah pasti sanksi menanti.

“Yang jelas ada tidaknya agenda seyogyanya ngantor. Saya berharap demikian, namun akan kami evaluasi,” tutup Agus Rudianto.

Sekeda informasi, DPRD Kota Probolinggo dijadwalkan segera menggelar rapat LHPBPK 2018 di masing-masing komisi. Rapat tersebut merupakan langkah pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pemkot Probolinggo. (*)

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Trending di Pemerintahan