Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 1 Mei 2019 06:22 WIB

Money Politics Tak Terbukti, Bawaslu Sanksi Istri Bebun


					Money Politics Tak Terbukti, Bawaslu Sanksi Istri Bebun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan Caleg M. Bebun sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo. Meski hasilnya tak ditemukan unsur pidana, Bawaslu merekomendasikan sanski administrasi bagi istri Bebun, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Azam Fikri kepada PANTURA7.com lewat sambungan seluler. Pihaknya memastikan hasil kajian bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan bahwa tidak ditemukan unsur pidananya.

“Setelah kami kaji tidak ditemukan unsur pidana baik formil maupun materiil. Hal itu setelah kita lakukan kajia bersama sentra Gakkumdu,” ucap Azam, Rabu (1/5/2019).

Artinya Bebun,  Caleg dari PDI Perjuangan terus melenggang.  Pasalnya berdasar hasil rekapitulasi suara yang ia kantongi cukup untuk mengantarkannya ke gedung DPRD Kota Probolinggo.

Namun demikian, lanjut Azam, pihaknya memberikan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanski administrasi kepada istri Bebun yang merupakan seorang ASN.

“Tetapi ada sanski administrasi yang kita rekomendasikan pada Komisi ASN. Rekomendasi tersebut karena keberpihakan ASN kepada seorang caleg,” tandasnya.

Namun dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala BKPSDM Rachmadeta Antariksa belum bisa tersambung baik telepon dan SMS.

Sebelumnya, kasus ini sempat ramai dimana Bebun dilaporkan atas tudingan money politics kepada Bawaslu pada 13 April lalu oleh Sutanto,  Caleg dari Partai Berkarya.

Bahkan pelapor pun sampai menyita uang 1,9 juta rupiah, handphone istri Bebun termasuk kartu nama caleg.  Sutanto da Bebun bertarung di DPRD Kota Probolinggo di Dapil yang sama yakni Kademangan -Kedopok. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik