PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Diduga terlibat perselingkuhan, dua sejoli, yakni DDN (26), seoramg aparatur Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan dan Bripka WBR, anggota Polsek Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo digerebek warga, Sabtu (23/3/2019).
Keduanya digerebek di sebuah rumah di Perumahan Kebonagung Land, Dusun Karangdampit Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Usai digerebek, pasangan ini dibawa warga ke Mapolsek Kraksaan.
“DDN ini masih terikat perkawinan yang sah dengan anak saya, MZ. Kami bersama warga dan anggota Polsek Kraksaan menggerebeknya. Yang pria itu anggota polisi, dia berusaha melarikan diri mengetahui ada penggerebekan,” terang Buramin, ayah MZ (27).
Kabar perselingkuhan itu, menurut Buramin, berawal dari informasi warga sekitar. Di rumah itu, diinfokan ada sebuah pikep dengan nopol N-8165-NT parkir sejak Jumat malam. Padahal suami DDN, MZ, sedang berada di Besuk Agung, Kecamatan Besuk.
“Saat ketuk pintu pagar rumah tidak ada yang keluar. Kemudian memberitahu anggota Polsek Kraksaan. Ketika petugas datang juga tidak dibuka pintu, baru ketika petugas pura-pura pulang, si pria mau keluar. Namun, dicegah oleh warga dan petugas,” tandas Buramin.
Karena berusaha lari, warga sempat berang. Namun akhirnya tetap tertangkap, setelah sebelumnya sempat terjadi ketegangan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Krasaan untuk dimintai keterangan.
Dilain pihak, Kapolsek Kraksaan, Kompol Joko Yuwono, justru bungkam saat dikonfirmasi soal kelakuan tak senonoh itu yang melibatkan oknum polisi. Joko mengarahkan awak media konfirmasi langsung ke Polres Probolinggo.
“Ndak, ndak ada. Ke Polres saja, itu wewenang disana,” klaim Kapolsek singkat. (*)
Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan