PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kembali mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
Total terdapat 107 APK-BK yang ditertibkan Panwascam se Kabupaten Probolinggo. Terinci, 45 APK yang terdiri atas baliho, spanduk, dan umbul-umbul dan 62 BK yang meliputi 30 poster dan 32 stiker.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, pencopotan ratusan APK-BK tersebut, dilakukan dalam kurun waktu dua hari.
“Itu kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu-Minggu (5-6/1/2019) dengan melibatkan Panwascam di setiap kecamatan,” kata Qorib, Selasa (8/1/2019).
Namun, dalam pencopotan itu, Qorib melanjutkan, pihaknya terlebih dulu meminta izin apabila APK-BK yang melanggar berlokasi di rumah warga.
“Kami beritahukan terlebih dulu, bahwa hal itu merupakan sebuah pelanggaran, intinya kali ini adalah penertiban santun,” terang Qorib kepada PANTURA7.com. (*)
Penulis: Moh Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan