PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Senin lalu akhirnya dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
“Mereka sudah kami limpahkan, dan apabila positif mengidap HIV/AIDS maka akan ditangani oleh Dinas Kesehatan. Kalau yang negatif maka itu akan ditangani oleh Dinas Sosial,” ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP, Nurul Arifin, Selasa (8/1/2019).
Hal senada diungkapkan Pengelola Program HIV/AIDS di Dinkes, Adik Budi. Dikatakan untuk tindak lanjut PSK yang terjaring razia, pihaknya belum bisa berkomentar karena terkait UU Kesehatan.
“Maaf bukan kami ingin menutupi dari publik, tapi kami ingin informasi pasien terlindungi agar yang ditemukan positif bisa ditangani dan dipertahankan pengobatannya tanpa ada stigma dari masyarakat,” ucapnya melalu pesan singkat WhatsApp.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi pada Dinas Sosial, Siti Khairiyah mengtakan, nanti pihaknya akan mengkroscek data PSK yang terkumpul. “Kalau PSK sudah terjaring razia sebanyak dua kali oleh Pol PP, maka kami akan mengirimkannya ke Kediri,” terangnya. (*)
Penulis: Moh Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi