Probolinggo,— Proyek Rehabilitasi Jembatan Brabe I pada ruas jalan Pekalen – Condong bernilai Rp400,8 juta yang digarap CV Cipta Bangun Persada memicu kecaman warga.
Pemantiknya, papan informasi proyek dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo mencantumkan lokasi kegiatan di Kecamatan Banyuanyar, sehingga dinilai janggal oleh warga setempat.
Hasil pantauan di lapangan, papan informasi bertuliskan ‘Rehabilitasi Jembatan Brabe I (Ruas Jalan Pekalen – Condong (R152))’ tersebut secara eksplisit mencantumkan lokasi pengerjaan berada di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Proyek perbaikan infrastruktur ini menyedot anggaran sebesar Rp400.842.772 yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data resmi pada papan nama, masa pengerjaan dijadwalkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli 2026 hingga 16 November 2026, dengan kontraktor pelaksana CV Cipta Bangun Persada serta konsultan pengawas CV Bintang Artha Engineering.
Kejanggalan penulisan lokasi pada papan informasi publik tersebut memantik kritik pedas dari masyarakat. Salah satunya Dika, warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron.
Ia menilai penetapan lokasi pada papan proyek tidak presisi dan bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.
“Menyampaikan dengan adanya proyek yang ada di Dam 8 ini, saya kira ngawur dan tidak sesuai dengan titik koordinat yang di banner,” ucap Dika, Minggu (6/9/26).
Dika menjelaskan, lokasi fisik pengerjaan jembatan jelas-jelas berada di wilayah administrasi yang berbeda dari data yang terpampang pada papan proyek.
“Lah, di banner Kecamatan Banyuanyar, padahal itu masuk Kecamatan Maron, Desa Brabe. Kok bisa seperti ini? Wong ini wilayahnya sendiri kok bisa… Apa emang ini salah tulis atau ada unsur kesengajaan?” selorohnya.
Ia mengkhawatirkan adanya potensi kekeliruan administrasi yang berdampak pada penganggaran ganda akibat ketidaksesuaian data lokasi fisik tersebut.
“Mungkin ini dobel anggaran atau bagaimana? Ada di Banyuanyar lagi, akhirnya di-double counting di Desa Brabe, Kecamatan Maron. Ini gila-gilaan ini, salah objek ini,” tambah Dika.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengky Cahyo Saputra, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih (Gus Fatih), telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait kejanggalan proyek tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya memilih untuk bungkam. Padahal pesan pribadi WA telah menandakan terkirim dan terbaca. (*)












