Kota Probolinggo – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, mendeklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan rumah ibadah yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dengan melibatkan tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, unsur pemerintah, akademisi, hingga pegiat perlindungan perempuan dan anak.
Melalui deklarasi ini, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembinaan spiritual, tetapi juga ruang pembentukan karakter anak yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kemanusiaan, dan cinta damai.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengatakan sarasehan dan deklarasi tersebut penting untuk memperkuat nilai toleransi sejak usia dini melalui peran perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Sarasehan seperti ini perlu terus dilakukan sebagai sarana edukasi untuk menumbuhkan toleransi bagi anak sejak usia dini,” ujar Aminuddin dalam sambutannya.
Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menegaskan, perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang humanis dan menghargai keberagaman.
Menurutnya, nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap perbedaan dapat ditanamkan sejak dini melalui peran perempuan di lingkungan keluarga.
“Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari tangan perempuan, nilai kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan dapat ditanamkan sejak dini demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis,” bebernya.
Ia menambahkan, deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak menjadi bentuk komitmen bersama seluruh elemen agama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang aman, nyaman, edukatif, inklusif, dan ramah terhadap tumbuh kembang anak.
“Diharapkan melalui deklarasi ini, rumah ibadah tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga membentuk karakter anak yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan toleransi,” imbuh Hudri. (*)













